Alasan Bukhori Yusuf Ceraikan Istri Keduanya: Tak Nyaman, Bertengkar Berlebihan

26 Mei 2023 14:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bukhori Yusuf telah mundur dari DPR dan PKS. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Bukhori Yusuf telah mundur dari DPR dan PKS. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Ketua Tim Kuasa Hukum Bukhori Yusuf, Ahmad Mihdan, membeberkan alasan kliennya menceraikan istri keduanya. Dia menyebut, Bukhori Yusuf merasa tidak nyaman dengan mantan istrinya itu karena seringkali bertengkar.
ADVERTISEMENT
"Lebih pada pertengkaran di dalam dan mereka bersama tidak nyaman. Sehingga diceraikan dan klien kami amat terganggu ketika berumah tangga," kata Mihdan kepada wartawan dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (25/5).
Mihdan menjelaskan, Bukhori Yusuf menikah dengan MY pada bulan Februari 2022 lalu menceraikan pada bulan November 2022. Selama pernikahan itu, dia menuturkan, Bukhori Yusuf tidak nyaman dengan istri keduanya itu.
"Iya selama artinya hampir 8 bulan mereka lebih banyak tidak nyamannya. Tidak ada penganiayaan," ucapnya.
Terkait dengan laporan KDRT kepada kliennya, Mihdan menilai, yang dilakukan oleh pihak MY sudah terlalu jauh. Sebab, menurutnya, berdasarkan penyelidikan Polrestabes Bandung tidak ditemukan bukti yang menunjukkan adanya tindak pidana KDRT.
ADVERTISEMENT
Ahmad Mihdan (peci putih), Jumat (26/5). Foto: Zamachsyari/Kumparan
"Adapun laporan yang disampaikan oleh pihak MY merupakan tindak pidana penganiayaan ringan mengacu Pasal 352 KUHP (bukan KDRT). Sehingga menafikan tuduhan bahwa klien kami melakukan KDRT dan hal itupun masih dalam tahap penyelidikan," terang dia.
Tindakan yang dilakukan oleh MY, Mihdan menilai, telah menyakiti istri sah dan kedua anak perempuan dari Bukhari Yusuf atas fitnah yang telah menjadi konsumsi publik dan menimbulkan tafsir liar di tengah masyarakat.

Pasien RSKO Cibubur

Mihdan mengungkapkan, pihaknya juga telah mengumpulkan bukti terkait penyakit yang diderita oleh MY selaku pelapor yang selama ini merupakan pasien di Rumah Sakit Kecanduan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Hal ini menurut dia, setidaknya bisa menjadi pertimbangan bagi masyarakat, khususnya aparat penegak hukum untuk menilai akurasi informasi yang disampaikan oleh MY.
ADVERTISEMENT
"Tim Hukum BY menilai laporan oleh pihak MY ke MKD DPR dan kenekatannya untuk menyampaikan fitnah ke publik diduga sudah direncanakan dengan tujuan membunuh karakter personal klien kami dan memiliki motif politis," kata Mihdan.
"Mengingat posisi klien kami sebagai figur publik yang memiliki posisi strategis dan disampaikan di tahun politik," ujarnya.