Alasan Danu Serahkan Diri di Kasus Pembunuhan Subang: Tertekan
·waktu baca 2 menit

Kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55 tahun) dan Amelia Mustika Ratu (22), berada di babak baru usai M. Ramdanu alias Danu (23)—ponakan Tuti, menyerahkan diri ke polisi.
Penyerahan dan pengakuan Danu membuat kasus ini terbongkar setelah 2 tahun.
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, menduga Danu merasa tertekan sehingga baru berani bersuara untuk mengungkap kasus itu.
"Dia mungkin merasa ada tekanan," kata dia di Polda Jabar pada Rabu (18/10).
Menurut Surawan, Danu sudah mengakui terlibat dalam kasus itu sejak dua pekan lalu. Namun, ketika itu, Danu belum ditetapkan tersangka karena polisi masih ragu.
Sampai, akhirnya pada Selasa (17/10), Danu kembali datang ke Polda Jabar dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Kemarin menurut pengakuan dia, dia sudah berdiskusi dengan keluarga dan kuasa hukumnya, alangkah bagusnya dia menyerahkan diri dan mengakui semua perbuatannya," ucap dia.
Dari pengakuan Danu dan sejumlah bukti lain, polisi telah menetapkan lima tersangka, yakni:
Yosep Hidayat (suami Tuti, ayah kandung Amelia);
M. Ramdanu alias Danu (ponakan Tuti);
Mimin (istri kedua Yosep);
Arighi Reksa Pratama (anak Mimin);
Abi (anak Mimin).
Pada 18 Agustus 2021, jasad Tuti dan Amelia ditemukan bersimbah darah tanpa busana di bagasi mobil Toyota Alphard yang terparkir di halaman rumahnya di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
