Alasan Dede Minta Perlindungan ke LPSK Usai Akui Beri Keterangan Palsu

23 Juli 2024 17:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dedi Mulyadi menyampaikan keterangan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/7/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dedi Mulyadi menyampaikan keterangan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/7/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Saksi kasus pembunuhan 'Vina Cirebon' bernama Dede, meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dede meminta perlindungan ke LPSK karena dinilai sebagai saksi penting bagi para pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky yang kini mendekam di penjara.
ADVERTISEMENT
"Dia saksi yang memiliki peran yang sangat penting untuk membuka tabir kasus saat ini, maka pencegahan dari berbagai kemungkinan kan harus dilakukan sejak dini, karena ini menyangkut keselamatan, bukan hanya keselamatan Dede," kata Mantan Anggota DPR RI dan Politikus Gerindra, Dedi Mulyadi, yang turut serta mendampingi Dede di LPSK, saat ditemui di Bareskrim Polri, Selasa (23/7).
Tak hanya Dede yang meminta perlindungan ke LPSK, enam terpidana lain yang mendekam di penjara juga mengajukan perlindungan ke LPSK. Kuasa Hukum dari Enam Terpidana, Jutek Bongso, mengatakan enam terpidana kasus Vina dan Eky serta Dede perlu diberi perlindungan agar berani bersuara.
Enam terpidana yang dimaksud adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, dan Rivaldi Aditya Wardana.
ADVERTISEMENT
"Supaya mereka bisa tenang dan bisa menyampaikan apa yang mereka ketahui secara benar dan tidak ada ketakutan, tidak perlu ada kekhawatiran ketika mereka berbicara, itu tujuannya," ucap dia.
Dengan begitu, diharapkan kasus Vina dan Eky dapat menjadi terang benderang. Apalagi, baru-baru ini Dede sudah mengakui bahwa keterangannya yang dikatakan kepada polisi adalah palsu.
"Kita tujuannya ingin membuka peristiwa ini sejelas-jelasnya," kata dia.
Keluarga terpidana kasus Vina Cirebon melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Polri, Rabu (10/7/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Sebelumnya, kasus tewasnya Vina Cirebon memasuki babak baru. Saksi kunci, Dede, mengakui mengubah keterangannya soal kasus tewasnya Vina.
Dalam konferensi pers yang digelar Peradi yang dipimpin Otto Hasibuan dan dihadiri Dedi Mulyadi, Dede turut dihadirkan.
"Hari ini, kita mendapatkan bukti yang luar biasa,... Keluarga dari Dede menghubungi Kang Dedi. Kita kedatangan di sini yaitu Dede. Kalau tidak ada Dede ini, tidak akan ada cerita pembunuhan Vina, pembunuhan Vina dan Eky. Tapi karena mereka inilah mereka dulunya memberikan keterangan palsu, bersaksi palsu, maka akhirnya 7 terpidana itu dihukum," kata Otto dalam tayangan YouTube Peradi, Senin (22/7).
ADVERTISEMENT