Alasan Diana Laporkan Wawalkot Surabaya ke Polisi: Pasang Foto Tanpa Izin

12 April 2025 1:50 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Janhwa Diana, pelapor Wakil Walikota Surabaya Armuji atas dugaan pencemaran nama baik, Jumat (11/4/2025) Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Janhwa Diana, pelapor Wakil Walikota Surabaya Armuji atas dugaan pencemaran nama baik, Jumat (11/4/2025) Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
Janhwa Diana, warga Surabaya melaporkan Wakil Walikota Surabaya, Armuji, ke Polda Jawa Timur. Laporan itu berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik.
ADVERTISEMENT
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT Polda Jawa Timur tertanggal 10 April 2025. Dalam laporan itu, tercantum Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Diana mengatakan, alasan dirinya melaporkan Armuji karena telah memasang foto dirinya tanpa izin di dalam video yang diunggah di akun instagram@cakj1.
"Spesifiknya karena memasang foto saya dan suami tanpa izin," kata Diana saat ditemui di salah satu resto di Surabaya, Jumat (11/4).
Selain itu, Diana juga merasa dirugikan atas video yang diunggah oleh Armuji tersebut.
"Menggiring opini publik yang menyebabkan kerugian materiil dan immateriil," ucapnya.
Diana mengaku dampak yang dirasakannya yakni anak-anaknya merasakan ketakutan serta tuduhan dari masyarakat.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Diana juga merasa dituduh dengan pernyataan Armuji terkait ada keterlibatan narkoba.
"Anak saya itu merasa takut. Saya diserang, padahal saya nggak salah. Customer-customer saya pada tanya saya semua. Mbok ya mikir kalau memperlakukan orang itu. Dan saya dituduh bandar narkoba.Bisa ajak polisi, bisa dicek. Saya nggak gila lho bikin pabrik narkoba," ungkapnya.
Ia pun menyayangkan pernyataan Armuji yang telah menggiring opini publik sehingga ia merasa dihujat.
"Ya harusnya begitu. Kita kan negara hukum. Kita menganut asas praduga tidak bersalah. Menggiring opini publik membuat seluruh orang menghujat saya dan disitu dia ngomong jelas, ayo rek tunjukkan eksistensimu. Itu maksudnya apa?," ujarnya.
Sekilas Kasus
Sebelumnya Armuji menjelaskan, peristiwa ini bermula saat ada salah seorang pegawai yang telah resign di sebuah perusahaan di wilayah Margomulyo, Surabaya. Namun, ia mengaku ijazahnya masih ditahan oleh perusahaan tersebut usai resign.
ADVERTISEMENT
"Akhirnya lapor ke saya. Aturan UU sudah jelas, perusahaan tidak boleh menahan ijazah, di mana sudah tidak bekerja di tempat itu," kata Armuji saat dikonfirmasi, Jumat (11/4).
Mendapat laporan itu, Armuji melakukan sidak di perusahaan di Margomulyo tersebut pada Rabu (9/4).
Saat tiba di lokasi, perusahaan tersebut dalam keadaan tertutup rapat. Armuji mencoba mengetuk dan memanggil orang yang ada di dalam perusahaan tersebut, namun tidak ada respons sama sekali.
Armuji pun lalu mencoba menelepon pemilik perusahaan tersebut dengan loudspeaker agar bermaksud beberapa pihak mendengar jawabannya. Armuji juga merekam telepon tersebut dan diunggah di akun sosial medianya.
"Saya datang baik-baik, saya tok-tok, saya telepon, mereka tidak mau bukakan pintu. Anak buah saya, saya suruh telepon dan di speaker agar tahu," katanya.
ADVERTISEMENT
Saat di percakapan telepon itu, Armuji malah dituduh sebagai penipu oleh pemilik perusahaan tersebut.
"Dia menuduh saya seorang penipu. Dengan begitu saya ngomong, saya itu datang dengan baik-baik, tolong dibukakan pintunya, kita bicara di dalam. Dia tidak mau, ngomel dan macam-macam. Ya sudah," ungkapnya.
"Saya ngomong, kenapa setiap orang sidak ke tempat mereka selalu tidak dibukakan. Saya kan ngomong, kemungkinan, mungkin di dalamnya ada narkobanya atau bagaimana. Saya bilangnya kemungkinan," lanjutnya.
Armuji lantas menjawab akan memviralkan di sosial media tuduhan tersebut kepada pemilik perusahaan.
"Akhirnya viral, yang melihat di TikTok sudah 13,5 juta, bahkan akun mereka diserang netizen, baik TikTok maupun Instagram," terangnya.
Keesokan harinya pada Kamis (10/4), pihak pemilik perusahaan ternyata melaporkan Armuji ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik.
ADVERTISEMENT
"Mereka melaporkan saya ke Polda. Ya nggak papa, itu haknya semua orang bisa melapor. Makanya kita tinggu kelanjutannya seperti apa," ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, membenarkan bahwa pihaknya mendapat laporan tersebut. Laporan itu dilayangkan oleh seorang perempuan.
"Benar ada laporan. Masih di dalami oleh direktorat siber Polda Jatim," kata Dirmanto.
(Pelapor) dari pihak ibu-ibu yang rumah/ gudangnya di datangi yang bersangkutan," tambahnya.