Alasan Irjen Dedi Setop Jalur Kuota Khusus Akpol: Baru Pendidikan Sakit, Cedera

30 Juli 2024 19:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
AsSDM Kapolri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberangkatkan tim bantuan kemanusiaan ke Demak. Foto: Polri
zoom-in-whitePerbesar
AsSDM Kapolri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberangkatkan tim bantuan kemanusiaan ke Demak. Foto: Polri
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
AsSDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, penghentian jalur kuota khusus Akpol merupakan arahan dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kuota khusus ini berbeda dengan jalur reguler masuk Akpol.
ADVERTISEMENT
Jalur kuota khusus artinya adalah calon Akpol yang diterima memiliki catatan prestasi dan kemampuan khusus. Calon Akpol dari kuota khusus ini diusulkan salah satunya dari polda.
Dedi mengatakan, penghentian kuota khusus ini karena ditemukannya calon taruna Akpol tak bisa mengikuti proses pendidikan dan pelatihan dengan baik.
"Kita tidak mau lagi dilakukan rekrutmen dengan friksi-friksi seperti itu. Nanti ke depannya belum ikut pendidikan di Akpol, baru ikut pendidikan integrasi sudah sakit, sudah cedera dengan proses latihan. Bahkan, mohon maaf, ada yang meninggal ketika proses pelatihan. 2024. Ini harus zero accident," kata Dedi lewat keterangannya yang diterima kumparan, Selasa (30/7).
Dedi menyebut, penghapusan jalur kuota khusus dan rekpro di seleksi tingkat pusat Akpol, didasari masukan berbagai pihak, salah satunya Gubernur Akpol, Irjen Krisno Halomoan Siregar.
Calon taruna Akpol latihan di kawasan Monas Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
"Kita terus melakukan evaluasi terhadap rekrutmen-rekrutmen yang dilakukan di tahun-tahun sebelumnya. Masukan dari gubernur Akpol yang tiap saat berinteraksi dengan para taruna, masukan dari berbagai pihak baik internal maupun eksternal," ujar Dedi.
ADVERTISEMENT
Dedi menegaskan untuk tahun 2024 ini, penetapan hasil kelulusan akhir seleksi tingkat pusat hanya melalui satu jalur seleksi, yakni jalur reguler. Hal itu, kata Dedi, guna mendapatkan calon taruna terbaik dalam proses seleksi.
Pada tahun ini, 490 calon taruna Akpol mengikuti seleksi di tingkat pusat sampai akhir. Hasilnya, hanya 325 orang yang akan lulus. Sebanyak 325 catar yang lulus terpilih terdiri dari 284 calon taruna dan 41 calon taruni.