Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Alasan Kapolrestabes Makassar Copot Kanit Reskrim Usai Batalyon 120 Digerebek
12 September 2022 17:34 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto buka suara terkait pencopotan Kanit Reskrim Polsek Tallo Makassa Iptu Faizal dari jabatannya.
ADVERTISEMENT
Iptu Faizal dicopot usai penggerebekan markas Batalyon 120. Budi Haryanto mengatakan Iptu Faizal dicopot karena telah menyelewengkan perintah pimpinan.
"Kanit Reskrim (Iptu Faisal) ini karena tidak profesionalnya karena tak maksimalnya dia bekerja dan menyelewengkan perintah pimpinan," kata Budi kepada wartawan, Senin (12/9).
Menurut Budi, kinerja Iptu Faizal memang telah menjadi sorotan sejak lama. Kata dia, dalam kepemimpinannya sebagai Kapolres menginginkan semua jajaran menerapkan restoratif justice. Tetapi, hal tersebut tidak dijalankan Iptu Faizal selaku Kanit Reskrim.
"Namun faktanya Kanit Reskrim ini tidak melakukannya, ini sudah lama dikeluhkan sama Kapolsek sehingga saya berpikiran mau mengganti yang bersangkutan, dan puncaknya kemarin kejadian," ucapnya.
Kemarahan Kombes Budi memuncak pada penggerebekan ormas binaannya tersebut. Ia mengatakan, seharusnya Kanit Reskrim langsung mengecek lokasi kejadian untuk memastikan kebenarannya. Tetapi, itu tak dilakukan Iptu Faizal membuat berita yang beredar tidak benar.
ADVERTISEMENT
"Harusnya Kanit Reskrim seketika menerima laporan segera ke TKP untuk melakukan klarifikasi untuk mengecek kebenaran peristiwa tersebut, faktanya dia tidak melakukan hal tersebut sehingga apa beredar, menjadi blunder dan tidak benar," ujar dia.
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Tallo Iptu Faizal dicopot dari jabatannya setelah menggerebek kantor organisasi masyarakat Batalyon 120 di Jalan Korban 40.000 Jiwa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.