Alasan Kenneth William Unggah Video Lecehkan Masjid di Bandung
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sontak videonya viral dan menjadi sorotan khalayak. Polisi kemudian menangkap mahasiswa di salah satu universitas swasta di Bandung itu. Polisi menjerat Kenneth Pasal 45A ayat 2 UU ITE.
Kenneth mengaku khilaf menunggah video bernada kebencian di media sosialnya. "Saya cuma khilaf, iseng," ujar Kenneth saat ditanya motifnya, di Polrestabes Bandung, Senin (5/10).
Lebih lanjut Kenneth juga mengaku tidak ada yang menyuruhnya membuat konten pelecehan masjid.
"Engga ada (yang nyuruh). Hanya khilaf," kata dia.
Kenneth mengatakan kedua orang tuanya pun bahkan menanyakan maksudnya membuat video itu. Dia tak menjelaskan secara detail alasannya kepada orang tuanya.
"Saya juga telah mengcewakaan kedua orang tua saya. Tadi pagi saya ditelepon, saya enggak bilang apa-apa. Hanya minta maaf kepada kedua orang tua saya. Saya minta maaf juga kepada orang yang tersinggung," kata dia.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )