Alasan Kocong Anak WN Ukraina Keluyuran Tanpa Baju di Ubud: Menyatu dengan Alam

8 Agustus 2024 13:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ibu Kocong berinsial SB atau ibu bocah yang viral lantaran hobi keluyuran tanpa baju dan sendal di Desa Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali di Kantor Imigrasi Kelas I TPI/ Kamis (8/8/2024). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ibu Kocong berinsial SB atau ibu bocah yang viral lantaran hobi keluyuran tanpa baju dan sendal di Desa Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali di Kantor Imigrasi Kelas I TPI/ Kamis (8/8/2024). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Bocah asal Ukraina berinisial BS (7 tahun) keluyuran tanpa baju dan alas kaki di Desa Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, dan ternyata alasannya adalah prinsip hidup ibunya (berinisial SB).
ADVERTISEMENT
Ibu dan anak yang akrab disapa Kocong ini bergabung dalam komunitas dengan pandangan hidup menyatu dengan alam.
"Tadi kita tanya memang (mereka mengikuti) komunitas yang menyatu dengan alam. Di Indonesia juga ada, kalau ke mana-mana mereka enggak pakai alas kaki," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Ridha Sah Putra.
Kocong atau BS (7), bocah yang viral lantaran hobi keluyuran tanpa baju dan sendal di Desa Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, dipaksa pulang ke negaranya, Ukraina, Kamis (8/8/2024). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Pantauan kumparan, SB juga tidak menggunakan alas kaki selama di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Imigrasi Denpasar. Beberapa teman SB hadir memberikan dukungan tidak menggunakan alas kaki di Imigrasi.
"Tapi mereka bawa (alas kaki) kok," ujarnya.
Ibu dan anak ini ditempatkan di Ruang Detensi Imigrasi sejak tanggal 1-7 Agustus 2024. Menurutnya, kondisi psikis keduanya baik selama menjalani masa detensi.
Kocong, anak bule Ukraina hobi keluyuran tanpa baju sambil membawa senjata tajam di Desa Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali . Foto: Dok. Istimewa
Mereka ceria dan kooperatif. Kocong bahkan akrab dengan petugas imigrasi.
ADVERTISEMENT
"Ruang detensi kita punya standar di bidang keimigrasian semuanya yang dibutuhkan kita siapkan mulai dari makanan, kamar mandi, dan setiap pagi kita keluarkan olahraga," katanya.
Seperti diketahui, aksi Kocong viral di media sosial lantaran sering terekam keluyuran tanpa baju, memanjat pohon, membawa senjata sabit, memanjat papan billboard, hingga atap rumah warga sendirian.
Kocong atau BS (7), bocah yang viral lantaran hobi keluyuran tanpa baju dan sendal di Desa Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, dipaksa pulang ke negaranya, Ukraina, Kamis (8/8/2024). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Mereka tercatat masuk Bali pada 21 Desember 2023 dengan Visa On Arrival. Dokumen izin tinggal mereka berlaku hingga 21 Januari 2024 atau sudah overstay 191 hari.
Imigrasi memutuskan mendeportasi Kocong dan ibunya karena meresahkan warga serta melanggar keimigrasian.