Alasan Korlantas Ganti Warna Pelat Kendaraan Jadi Putih: Dukung ETLE

13 Agustus 2021 10:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas NTMC Korlantas Polri mengamati pergerakan arus lalu lintas pada layar di Gedung National Traffic Management Center (NTMC) Korlantas Polri, Jakarta. Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas NTMC Korlantas Polri mengamati pergerakan arus lalu lintas pada layar di Gedung National Traffic Management Center (NTMC) Korlantas Polri, Jakarta. Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) Polri tengah menyusun regulasi untuk menerapkan perubahan pelat kendaraan pribadi jadi warna putih tulisan hitam.
ADVERTISEMENT
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Lalu apa penyebab polisi mengubah warna pelat kendaraan jadi warna putih tulisan hitam?
Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Pol M. Taslim Chairuddin mengatakan, perubahan pelat untuk mendukung sistem tilang elektronik atau ETLE (electronic law enforcement) yang meng-capture pelanggaran. Aturan itu sudah direncakan sejak 2014.
“Mengapa perlu ada perubahan, karena kita sejak awal (2014), sudah merancang dan memimpikan untuk bisa menerapkan ETLE (electronic law enforcement), menilang ranmor (kendaraan bermotor) yang melakukan pelanggaran secara elektronik, atau menggunakan bantuan kamera dan meng-capture dan atau untuk alat bukti pelanggarannya,” kata Taslim lewat keterangannya, Jumat (13/8).
Petugas NTMC Korlantas Polri mengamati pergerakan arus lalu lintas pada layar di Gedung National Traffic Management Center (NTMC) Korlantas Polri, Jakarta. Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Menurut Taslim, sifat kamera tilang ETLE lebih mudah menyerap warna hitam sebagaimana prinsip hukum cahaya. Tingkat kesalahan kamera pun dalam mengindentifikasi kendaraan di jalan lebih kecil.
ADVERTISEMENT
“Sifat kamera adalah menyerap warna hitam sebagaimana juga hukum alam cahaya, itulah mengapa kita perlu melakukan perubahan menjadi warna dasar putih dan tulisan hitam, agar tingkat kesalahan kamera dalam mengidentifikasi kendaraan bermotor di jalan lebih kecil,” ujar Taslim.
Personel Polantas Polda Banten mengamati layar monitor hasil penginderaan kamera CCTV pengawas lalu lintas di Kota Serang, di Mapolda Banten, di Serang. Foto: Asep Fathulrahman/ANTARA FOTO
Taslim lalu membandingkan dengan pelat kendaraan pribadi selama ini yang warna dasarnya hitam. Menurutnya tingkat kesalahan kamera dalam mengidentifikasi cukup tinggi.
“Jika tulisan putih dan warna dasar hitam, maka tingkat kesalahan tinggi, 5 bisa dibaca S atau sebaliknya,demikian juga antara angka 1 dengan huruf I, dan seterusnya,” tandasnya.