Alasan KPI Belum Pecat Pelaku Bullying dan Pelecehan ke Korban MS

30 November 2021 17:50 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mulyo Hadi Purnomo, Wakil Ketua KPI. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mulyo Hadi Purnomo, Wakil Ketua KPI. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Desakan pemecatan terhadap terduga pelaku kasus perundungan dan pelecehan terhadap pegawai KPI berinisial MS terus menguat. Pemecatan dianggap jadi solusi terbaik untuk menindak tegas pelaku dan memastikan tindakan serupa tak lagi terulang di KPI.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo menyatakan pihaknya tak bisa serta merta memecat pegawainya. Menurutnya harus ada alasan yang kuat untuk dapat dijadikan alasan bagi KPI untuk melakukan pemberhentian terhadap seseorang.
"Kalau KPI memecat, ya kalau ditanyakan soal memecat dan tidak memecat memang dasar tindakan kebijakan atas pelanggaran yang dilakukan itu harus didasarkan pada peraturan. Jadi tidak bisa kami melakukan tindakan (pemecatan)," Ujar Mulyo dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Selasa (30/11).
Hingga kini, Mulyo menyebut baik terduga pelaku dan korban sama-sama masih berstatus nonaktif.
Keputusan penonaktifan itu diambil KPI tak lain untuk memudahkan proses penanganan perkara yang berjalan, tentunya di samping memulihkan trauma yang dialami korban akibat dugaan perundungan yang dialaminya.
ADVERTISEMENT
"Ya terkait dengan terduga pelaku sampai hari ini kami belum mengaktifkan mereka jadi mereka masih dirumahkan belum kami lakukan termasuk juga terduga korban juga masih berada di rumah," ucap Mulyo
"Kami berharap bahwa (langkah) ini akan membantu proses-proses yang mesti dilakukan proses hukum yang harus dijalani itu baik oleh terduga pelaku maupun oleh korban. Kemudian sampai kondisi korban sekarang ini (membaik)," lanjut dia.
Lebih lanjut, Mulyo pun berharap agar penanganan perkara ini dapat segera menunjukkan titik terang agar pihaknya pun dapat mengambil langkah tegas. Khususnya terkait nasib terduga pelaku.
"Kami berharap bahwa kasus ini bisa segera diselesaikan karena itu di dalam rilis yang kami sampaikan mohon untuk segera diselesaikan kasus ini agar kami bisa segera mengambil langkah yang lebih tepat berkaitan dengan terutama pada terduga pelaku," pungkasnya.
ADVERTISEMENT