Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Halaman depan situs KPK , www.kpk.go.id, mendadak berubah menjadi hitam. Pada saat laman diakses pada Jumat (13/9), selang beberapa jam setelah pimpinan baru KPK terpilih, situs sudah menampakkan layar hitam.
ADVERTISEMENT
Lantas apa alasan KPK memasang layar seperti itu?
"Itu menunjukkan sikap KPK yang akan terus bekerja dalam kondisi apapun," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati saat dihubungi, Jumat (13/9).
Yuyuk memastikan bahwa KPK tetap bekerja seperti biasa. Bekerja dalam pemberantasan korupsi, sebagaimana tujuan KPK didirikan.
"Kami tidak akan pernah bergeser dari tujuan berdirinya KPK untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi," sambungnya.
Terdapat dua hal yang menjadi polemik terkait KPK. Pertama, soal capim KPK. Beberapa kalangan mempertanyakan soal masih ada capim bermasalah yang tetap lolos seleksi tahap akhir, fit and proper test, di Komisi III DPR.
Saat ini, DPR sudah memilih 5 pimpinan KPK periode 2019-2023. Kelimanya ialah Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, serta Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron, sebagai wakil ketua.
ADVERTISEMENT
Isu kedua, soal revisi UU KPK . Presiden Jokowi sudah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR sebagai persetujuan pembahasan revisi UU KPK dilanjutkan.
Dalam pernyataannya, Jokowi menyetujui beberapa hal dalam revisi UU KPK. Termasuk penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan pembentukan Dewan Pengawas.