Alasan Mario Pakai Pelat Bodong B 120 DEN di Rubicon: Hindari Tilang Elektronik

25 Februari 2023 9:52 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jeep Rubicon di Polsek Pesanggrahan dengan pelat nomor yang belum diganti, yakni B 120 DEN. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Jeep Rubicon di Polsek Pesanggrahan dengan pelat nomor yang belum diganti, yakni B 120 DEN. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Mobil Jeep Rubicon yang digunakan Mario Dandy Satriyo menggunakan pelat nomor B 120 DEN padahal aslinya, pelat nomor mobil seharga hampir Rp 2 miliar itu adalah B 2571 PBP.
ADVERTISEMENT
Kenapa Mario pakai pelat nomor bodong?
Belakangan diketahui Rubicon itu menunggak pajak. Tapi Nurma enggak bicara banyak soal ini. "Itu ke Satlantas," katanya.
Mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy Satrio pelaku penganiyaan di Polres Metro Jakarta Selatan menggunakan plat nomor asli yaitu B 2571 PBP. Foto: Luthfi Humam/kumparan
Mario menganiaya David setelah menyuruhnya push up 50 kali dan melakukan "sikap tobat"—kepala jadi tumpuan badan, tangan ditaruh di belakang.
Penganiayaan itu terjadi pada 20 Februari 2023, dan Mario ditetapkan tersangka oleh polisi dua hari kemudian atas sangkaan Pasal 76c Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP.