Alasan Menkominfo Belum Bisa Tutup Akun YouTube Pendeta Saifuddin

10 April 2022 17:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkominfo Johnny G Plate memberikan paparannya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (7/4). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menkominfo Johnny G Plate memberikan paparannya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (7/4). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menkominfo, Johnny G Plate menegaskan bahwa pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo tak bisa serta merta menutup seluruh akun media sosial dan YouTube yang dimiliki pendeta Saifuddin, atau Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses.
ADVERTISEMENT
Menurutnya dibutuhkan keputusan hukum yang jelas sebelum akhirnya nanti pemerintah berkomunikasi dengan platform media sosial terkait untuk menutup akun yang bersangkutan.
"Yang berkaitan dengan akun penutupan akun dasar undang-undang ya kita tidak bisa menutup akun seenaknya ada syaratnya-syaratnya itu banyak-banyak dan syaratnya ini diperiksa betul oleh platform digital karena mereka mempunyai code of conduct sendiri," ujar Plate kepada wartawan di rumah dinasnya di kawasan Widya Chandra, Jakarta, Minggu (10/4).
"Termasuk misalnya ada hasil keputusan pengadilan misalnya kalau ada hasil putusan pengadilan menjadi lebih mudah kita minta penutupan akun atau ada permintaan secara spesifik dari lembaga negara tertentu yang menjadi penegak hukum atau yang menjaga aturan-aturan hukum ya itu kita bisa mengajukan kepada platform digital seperti YouTube," sambungnya.
Pendeta Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses. Foto: Youtube/@Saifuddin Ibrahim
Nama Saifuddin menuai sorotan beberapa waktu lalu. Penyebabnya adalah pernyataannya yang kontroversial karena meminta Menteri Agama Gus Yaqut menghapus 300 ayat Al-Quran yang dinilainya memicu hidup intoleran.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, penutupan akun itu pun belum tentu akan dikabulkan pihak platform. Terlebih jika pihak platform nantinya menilai tak ada pelanggaran yang dilakukan Saifuddin.
"Tapi youtube tidak dengan serta merta akan melakukan take down. Akan memeriksa code of conduct dan aturan-aturan di negara mereka. Jadi ada di negara kita tidak boleh tapi negara yang lain belum tentu begitu," ucap Plate.
Kendati demikian, Plate memastikan operasi siber tetap dilakukan pihaknya tentunya dibantu pihak yang berwenang. Ia memastikan pemerintah akan menindak setiap konten atau pembuat konten yang telah menyalahi aturan di Indonesia.
"Tapi sekali lagi yang terkait dengan konten kami selalu bersihkan. Tidak saja kepada Pak Saifuddin Kepada seluruh masyarakat dengan konten yang mirip kami bersihkan. Tentu kita harapkan agar penegakan hukum juga berlaku adil kepada semuanya," kata Plate.
ADVERTISEMENT
Saifuddin Ibrahim dalam pernyataannya juga meminta agar kurikulum sekolah Islam mulai dari tingkat madrasah tsanawiyah, aliyah, hingga perguruan tinggi dirombak karena dinilai tidak benar.
Saifuddin dikenal sebagai pendeta. Penelusuran kumparan, dia pernah mengontrak satu rumah bersama istri dan anak-anaknya di Gang Jamblang, RT 01/04 Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.