Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Kemenpora akhirnya menetapkan seluruh Paskibraka perempuan tetap menggunakan rok. Sebelumnya, Kemenpora sempat mengeluarkan kebijakan agar seluruh paskibraka perempuan mengenakan celana agar leluasa bergerak.
ADVERTISEMENT
"Dalam perkembangannya, kami menampung aspirasi dari berbagai pihak, kebijakan itu lalu di-cancel, dibatalkan oleh Pak Menpora," kata Sesmenpora Gatot Dewa Broto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/8).
"Dalam perkembangannya, kan menimbulkan kontroversi dan akhirnya diputuskan untuk tetap menggunakan pola seperti yang lama," imbuhnya.
Gatot menyebut, saat ini pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh menteri dan pimpinan lembaga tinggi negara. Selain itu, surat edaran juga dikirimkan kepada perwakilan RI di luar negeri.
"Inti surat edaran itu adalah kembali sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Jadi contohnya, kalau yang cewek, tetap pakai rok seperti biasa. Aturan ini dibuat per-2 Agustus," ungkapnya.
Sebelumnya, Kemenpora mengumumkan personel wanita yang memakai rok akan diganti dengan celana panjang. Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora, Asrorun Niam, mengatakan keputusan tersebut merupakan upaya penyeragaman pakaian pasukan Paskibraka Nasional 2019.
ADVERTISEMENT
"Kebijakan baru ini adalah bagian mekanisme penyeragaman. Selama ini, anggota putri Paskibraka pakai rok, lalu ditarik dengan kaus kaki. Tapi tahun ini kita gunakan celana panjang," kata Niam dilansir Antara, Sabtu (27/7).
Menurut Asrorun, aturan ini bertujuan untuk memudahkan personel Paskibraka wanita dalam kegiatan baris berbaris. Sebab penggunaan rok pendek dengan kaus kaki ditarik sampai menutupi betis menyulitkan pergerakan saat baris berbaris.
Penggunaan celana panjang bagi Paskibraka wanita juga bertujuan untuk menyelaraskan dengan personel wanita yang berhijab. Kebijakan baru tersebut, kata Niam telah melalui rangkaian koordinasi dengan berbagai instansi terkait.