Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Alasan PDIP Pecat Jokowi: Intervensi MK, Merusak Demokrasi
17 Desember 2024 12:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
PDIP memecat Jokowi sebagai kader mereka per tanggal 4 Desember 2024. Pemecatan Jokowi tertuang dalam nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.
ADVERTISEMENT
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
PDIP membeberkan alasan memecat Jokowi. Jokowi dinilai telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi.
Berikut bunyi putusan dari Mahkamah Dewan Kehormatan PDIP:
Menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat.
Jokowi intervensi MK yang dimaksud PDIP adalah keluarnya putusan 90. Putusan tersebut mengubah aturan batas usia bagi capres dan cawapres. Ketua MK kala itu dijabat Anwar Usman yang memiliki hubungan keluarga dengan Jokowi karena menikahi adik Jokowi, Idayati.
Putusan 90 MK ini menjadi gerbang bagi Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra bungsu Jokowi, maju menjadi cawapres dan akhirnya berpasangan dengan Prabowo Subianto lalu terpilih.
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Kehormatan PDIP Komarudin Watubun mengatakan, pemecatan Jokowi dan keluarga sudah sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PDIP.
"Ketua DPP partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka dan Saudara Bobby Nasution serta 27 anggota lainnya," kata Komar.
Pertimbangan PDIP Baru Pecat Jokowi
Ketua DPP PDIP Deddy Hanteru Sitorus memberikan penjelasan mengapa pihaknya baru memecat Jokowi, Gibran, dan Bobby per 4 Desember 2024.
"Pertama, kita memiliki nilai etik dan moralitas politik untuk menjaga martabat Jokowi sebagai Presiden yang harus dihormati semasa menjabat," kata Deddy kepada wartawan, Senin (16/12).
Anggota Komisi II DPR ini menjelaskan, agenda PDIP sangat padat setelah Pilpres dan Pilpres pada 24 Februari 2024 yakni harus lanjut mempersiapkan Pilkada 27 November. Oleh sebab itu, evaluasi terhadap kader yang melanggar belum bisa dilakukan setelah Pilpres.
ADVERTISEMENT
Selain Jokowi, ada 27 kader PDIP yang turut dipecat. Deddy menuturkan, keputusan memecat Jokowi dan keluarga pada awal Desember ini dinilai menjadi langkah terbaik.
"Ketiga, kami tidak ingin ada narasi jahat melakukan pemecatan karena anak mantu beliau (Jokowi) berstatus di Pilpres dan Pilkada atau tidak siap berkontestasi," kata Deddy.
"Jadi tentu yang terbaik adalah melakukan pemecatan setelah semua kontestasi politik selesai. Sehingga jelas dan tegas bahwa proses ini semata-mata untuk menegakkan aturan dan disiplin partai," tutup Deddy.