news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Alasan Pemerintah Ambil Alih TMII Setelah 44 Tahun Dikelola Yayasan Harapan Kita

7 April 2021 11:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
 Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
ADVERTISEMENT
Pemerintah mengambil alih Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita. Mensesneg Pratikno menjelaskan alasan mengapa pemerintah mengambil alih TMII.
ADVERTISEMENT
"Ini sudah pembicaraan cukup lama. Jadi kami menindaklanjuti rekomendasi dari beberapa pihak terkait termasuk dari BPK," ujar Pratikno dalam konpers virtual, Rabu (7/4).
Pratikno menjelaskan berdasarkan Keppres Nomor 51 Tahun 1977, TMII merupakan miliki negara tapi pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita. Selain saran BPK, pengambilalihan bertujuan untuk memberikan optimalisasi pengelolaan aset pemerintah.
"Kami berkewajiban untuk melakukan penataan, memberikan manfaat seluas-luasnya untuk masyarakat dan memberikan kontribusi keuangan untuk negara," kata Pratikno.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Mensesneg Setya Utama menjelaskan mengapa pemerintah baru mengambil alih setelah 44 tahun dikelola Yayasan Harapan Kita. Menurut dia, pada Januari 2021, BPK memberi rekomendasi bahwa harus ada pengelolaan yang lebih baik dari Kemensetneg terhadap sejumlah aset negara.
Teater Imax Keong Emas di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur (Foto diambil sebelum pandemi) Foto: Shutterstock
Oleh sebab itu, pemerintah langsung memproses pengambilalihan TMII.
ADVERTISEMENT
"Ada temuan BPK dari bulan Januari untuk laporan hasil pemeriksaan 2020. Rekomendasinya harus ada pengelolaan yang lebih baik dari Kemensetneg terhadap aset yang dimiliki negara," ujar Setya.
Pengambilalihan TMII memiliki dasar hukum Perpres Nomor 19 Tahun 2021 yang telah diteken Presiden Jokowi.
Nantinya, Kemensetneg bakal membentuk tim transisi untuk menangani proses transisi pengelolaan.
"Tim transisi akan bekerja dan juga Badan Pengelola TMII yang di bawah Yayasan Harapan Kita tetap meneruskan pekerjaannya sampai membuat laporan pertanggung jawaban dari pengelolaan selama ini," kata Setya.