Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Alasan Pemerintah Tak Selamatkan Semua Harta Karun Sungai Musi
20 September 2018 11:18 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
Barang-barang antik dan bernilai tinggi banyak ditemukan di dasar Sungai Musi, Palembang, oleh para penyelam. Mereka yang sebagian warga sekitar sungai itu biasanya menjual hasil ‘buruan’ mereka ke kolektor.
ADVERTISEMENT
Asmadi (23) contohnya, warga Pulau Kemaro itu sering mendapatkan benda-benda antik dan kepingan emas yang dijual kepada kolektor. Temuan terbesarnya adalah piring celadon berwarna hijau berhiaskan gambar ikan.
“Dapat celadon harganya sekitar Rp 26 juta, itu piring yang warnanya hijau, terus di dalamnya ada ikan dua, ikan mas di dalam piring,” kata Asmadi saat ditemui kumparan di atas perahunya di Sungai Musi, Sabtu (15/9).
Asmadi bersama dengan teman-temannya biasa menyelam ke dasar Sungai Musi untuk mencari ‘harta karun’. Dengan peralatan selam seadanya seperti alat bantu pernapasan dari kompresor yang terhubung lewat selang, besi pemberat yang diikatkan ke pinggang agar tubuhnya bisa tenggelam, Asmadi menyusuri dasar sungai.
“Nggak bisa melihat (di dasar sungai), ibaratnya kayak buta lah, cuma bisa merasakan lewat tangan aja,” ucap Asmadi.
ADVERTISEMENT
Barang-barang yang ditemukan Asmadi biasanya akan disetor ke kolektor, setiap harinya akan ada kolektor yang datang. Ada juga kolektor asing yang mendatangi, namun tak begitu sering.
“Kita nih setiap pulang langsung ada kolektor yang datang, jadi mereka ambil antik, emas, langsung ke rumah, jadi enggak perlu cari-cari orang yang dateng lagi,” kata Asmadi.
Asmadi dan kawan-kawan sebenarnya tidak terlalu rela, barang-barang temuan mereka dijual kepada kolektor asing. Mereka juga ingin memperlihatkan benda-benda itu kepada pemerintah. Namun apa daya, apresiasi yang kurang dari pemerintah, membuat mereka memilih untuk menjual kepada pihak asing.
Setelah barang dijual, Asmadi mengaku tidak tahu lebih lanjut jejak barang tersebut. Tidak ada info apapun yang bisa didapat.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang Sudirman Tegoeh mengimbau para penyelam untuk melaporkan temuannya ke pemerintah. Bahkan pemerintah akan senang hati bila ada yang menghibahkan.
“Kita sosialisasikan, apabila di antaranya para penyelam ini menemukan barang-barang yang memang berkaitan dengan sejarah mohon segera lapor kepada kita,” ucap Sudirman saat berbincang dengan kumparan di kantornya.
Pemerintah memberikan dua alternatif terkait barang temuan ini, pertama bila penemu mau menghibahkan untuk negara, maka harus melapor. Namun bila tidak mau menghibahkan, maka pemerintah akan membelinya.
“Kalau memang mereka tidak mau menghibahkan kita punya anggaran kita akan beli dengan standar harga pemerintah. Artinya tidak dengan kondisi yang sebenarnya,” katanya.
Namun bila penemu tidak mau menghibahkan ataupun melapor, mereka bisa mencatatkan benda-benda bersejarah kepada pemerintah. Sehingga jika ada penelitian benda-benda bersejarah, pemerintah sudah memiliki data dan bisa mempermudah penelitian.
ADVERTISEMENT
“Nantinya kalau ada pihak peneliti membutuhkan benda itu sebagai referensi, kita bisa mennghubungi,” terang Sudirman.
Sudirman tidak setuju apabila hasil temuan di Sungai Musi itu dijual kepada kolektor asing karena bila sampai ke tangan kolektor luar negeri, maka akan memutuskan rantai sejarah negeri sendiri.
Menurutnya pemerintah Palembang pernah membeli benda-benda peninggalan sejarah, dan mereka jadikan koleksi museum.
“Seperti kemarin ada keris, kita coba keris ini, rupanya ini keris peninggalan kesultanan Palembang Darussalam. Sudah kita beli, kita jadikan koleksi museum,” ujar Sudirman.
Benda-benda bersejarah hasil temuan warga itu memang tidak semuanya dibeli oleh pemerintah. Sebab benda sejarah tidak harus hanya tua saja tapi juga ada manfaatnya. Sesuai dengan UU 2011/2010, harus dilihat apakah benda tersebut masuk cagar budaya atau benda tua saja.
ADVERTISEMENT
“Kalau cagar budaya dia harus memenuhi persyaratan tadi, lebih dari 50 tahun, mewakili apa dan sebagainya, manfaat sosial, pendidikan, dan lain-lain. Tapi ada benda tua yang memang tidak ada manfaatnya di atas 100 tahun pun dia tidak dikategorikan cagar budaya. Karena dia tidak bisa mewakili itu,” jelasnya.
Sudirman menyebut, Palembang adalah kota yang sangat tua, usianya mencapai 1335 tahun. Sungai Musi juga sudah melalui berbagai zaman, dan menjadi jalur perdagangan. Bisa saja dalam masa itu terjadi kapal karam, perahu terbalik yang berisi banyak barang dan mengendap di dasar sungai.
“Bukan cuma berharga dari segi ekonomi namun juga berharga dari segi nilai sejarahnya,” ungkap Sudirman.
Sebab itu pemerintah terus berusaha mensosialisasikan soal pelaporan penemuan benda sejarah. Meski begitu masih ada saja penyelam yang tidak melaporkan bahkan merasa takut untuk melaporkan.
ADVERTISEMENT
Menurutnya masyarakat berperan penting untuk menjaga peninggalan sejarah negaranya.
“Kalau mereka diam-diam ketakutan terus dengan kondisi seperti ini, dan menjualnya ke kolektor yg ada di luar negeri. Wah ini semakin lama semakin hilang nanti identitas kota Palembang,” ujar Sudirman.
------------------
Simak selengkapnya konten spesial dalam topik Harta Karun Sungai Musi .