Alasan Pemkot Surabaya Laporkan Penghina Wali Kota Risma ke Polisi

24 Januari 2020 21:37 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (kanan) saat berkunjung ke kantor kumparan, Senin (25/11). Foto: Faisal Rahman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (kanan) saat berkunjung ke kantor kumparan, Senin (25/11). Foto: Faisal Rahman/kumparan
ADVERTISEMENT
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akhirnya melaporkan akun Facebook Zikria Dzatil karena diduga menghina orang nomor 1 di Surabaya itu.
ADVERTISEMENT
Laporan diserahkan oleh Pemkot Surabaya kepada Polrestabes Surabaya. Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, mengungkapkan laporan dibuat atas keresahan dan desakan masyarakat Surabaya.
“Inisiatif ini diambil karena melihat keresahan di masyarakat. Baik melalui sosial media, maupun menghubungi langsung jajaran Pemkot Surabaya,” ujar Febri dalam keterangannya, Jumat (24/1).
Akun diduga penghina Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Foto: Dok. Istimewa
Akun diduga penghina Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Foto: Dok. Istimewa
Laporan dibuat oleh Kabag Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati, sebagai penerima kuasa resmi dari Risma.
Laporan tersebut turut menyertakan bukti tangkapan layar atau screenshoot unggahan akun Zikria Dzatil. Terhitung, akun tersebut dua kali mengunggah foto Risma dengan kalimat diduga penghinaan.
Namun, saat pihak Pemkot Surabaya mengecek kembali, akun tersebut sudah dihapus.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini saat berkunjung ke kantor kumparan, Senin (25/11). Foto: Faisal Rahman/kumparan
Sementara itu, Febri mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bijak dalam menggunakan sosial media. Terlebih, kini ada Undang-Undang ITE yang bisa menjerat pengguna sosial media yang tidak bijak menggunakan akunnya.
ADVERTISEMENT
“Untuk itu, kami imbau agar pengguna medsos tidak sembarangan mengunggah status. Apalagi jika berunsur adanya penghinaan terhadap orang lain,” tutupnya.
Sebelumnya, desakan untuk melaporkan akun Zikria juga datang dari Forum 'Arek Surabaya Wani'. Mereka bahkan sempat menggelar akasi di depan Mapolrestabes Surabaya dan menuntut polisi menciduk pemilik akun atas nama Zikria itu.
“Kami akan kawal terus kasus ini, kami minta pelaku dihukum yang seadil-adilnya," tegas Korlap Aksi, Widodo.