Alasan Pemprov DKI Verifikasi Ulang KJMU: Ada Penerima Bansos Beraset Rp 1 M

14 Maret 2024 23:23 WIB
·
waktu baca 3 menit
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta menyatakan saat ini tengah melakukan penepatan data sasaran untuk penerimaan bansos. Tak hanya untuk penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), tapi seluruh bansos yang disalurkan Pemprov DKI.
ADVERTISEMENT
"Bahwa memang saat ini Pemprov DKI sedang melakukan penepatan data sasaran dan juga ini dilakukan bukan hanya pada penerima KJMU, tetapi juga seluruh penerima bansos di Pemprov DKI," ujar Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/3).
Ia mengatakan, usai dipadankan data penerima bansos dengan Disdukcapil, Bapenda serta peninjauan langsung ke lapangan, terdapat adanya masyarakat yang tak layak menerima bansos.
"Kalau berdasarkan Kepgub kita, data daerah, yang boleh terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) itu pertama, dia tidak boleh memiliki keanggotaan TNI, Polri, BUMN, ASN di anggota keluarganya," ucap Premi.
Selanjutnya, masyarakat penerima bansos tidak boleh memiliki aset di atas Rp 1 miliar.
ADVERTISEMENT
"Kedua, mereka tidak memiliki aset di atas Rp 1 miliar. Inilah makanya seluruh data itu selalu kami padankan dengan Bapenda," tuturnya.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/5/2023). Foto: Haya Syahira/kumparan
Selain itu juga tidak diperbolehkan memiliki harta bergerak seperti kendaraan mobil. Bahkan, penerima bansos juga tidak diperbolehkan meminum air bermerek. Tak dirincikan apa maksud dari air bermerek tersebut.
"Kemudian tidak boleh memiliki mobil, dan tidak boleh minum air bermerek," jelasnya.
Khususnya pada penerima KJMU, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan verifikasi langsung perihal layak atau tidaknya mahasiswa tersebut menerima KJMU.
"Untuk penerima KJMU ini, dalam waktu dekat kita akan lakukan verifikasi ketidaklayakan atau kelayakan dari seluruh penerima KJMU yang berjumlah 19.042," imbuh Premi.
Menurut dia, pihaknya telah menemukan sample masyarakat yang juga tidak berdomisili di DKI Jakarta. Bahkan juga ada penerima bansos yang asetnya lebih di atas Rp 1 miliar.
ADVERTISEMENT
"Kemudian, warga ada yang tidak mengenal, ada juga kami temukan ada penerima bansos misalnya mereka memiliki aset di atas Rp 1 miliar. Ada juga yang punya mobil, kontrakan dan kos-kosan," ungkap dia.
Suasana rapat terkait KJMU di Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
Hal inilah yang mendasari pihaknya melakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk ke 19.042 penerima KJMU.
"Itu lah sebabnya Pemprov DKI Jakarta dalam rangka penepatan data sasaran, kami lakukan verifikasi lapangan untuk 19.042 penerima KJMU," beber dia.
Nantinya, verifikasi ini akan melibatkan Lurah, Camat, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) juga Dasawisma.
Warga pun dipersilakan membuka forum sanggah, apabila merasa harus mendapat bansos namun tidak terdata atau tidak dapat.
"Warga boleh membuka forum sanggah jika memang kalau merasa 'oh seharusnya saya dapat' Kami membuka forum sanggah," tegas Premi.
ADVERTISEMENT
"Nanti kami akan cek ke lapangan. Jika memang dia layak, akan kami usulkan. Kalau tidak layak, kami lakukan take out," pungkasnya.