Alasan Polisi Bebaskan 16 Pelaku Penjarahan Minimarket di Sibolga
ยทwaktu baca 2 menit

Polres Sibolga telah membebaskan 16 pelaku yang menjarah minimarket di Sibolga pada Rabu (3/12). Mereka merupakan warga yang diduga menjarah minimarket karena bantuan bencana alam dari pemerintah belum tersalurkan secara menyeluruh.
Kini, 16 warga itu telah dibebaskan dan pulang ke rumah masing-masing.
Untuk diketahui, Kota Sibolga merupakan salah satu kawasan terparah yang terimbas banjir dan longsor yang terjadi sejak pekan lalu.
"Sudah (dibebaskan), info terakhir sudah dikembalikan (dipulangkan)," kata Kasi Humas Polres Sibolga, AKP Suyatno, saat dikonfirmasi, Kamis (4/12).
Suyatno menjelaskan bahwa warga yang dibebaskan tersebut dipulangkan karena mempertimbangkan situasi bencana yang terjadi.
"Mengingat dan menimbang situasi keadaan secara kemanusiaan. Kemudian dasarnya tidak ada yang keberatan," ujar Suyatno.
Suyatno menuturkan, pihak minimarket sampai saat ini tidak membuat laporan kepolisian atas penjarahan yang dilakukan oleh warga tersebut.
"Info sampai saat ini pihak minimarket tidak ada yang buat LP (Laporan Polisi), dan sudah dipanggil," ucap Suyatno.
Sebelumnya, Polres Sibolga mengamankan 16 orang pelaku yang terlibat dalam aksi penjarahan di beberapa minimarket di Sibolga pada Sabtu (29/11).
Suyatno mengatakan minimarket tersebut tak mengalami kerusakan. Namun ia menduga ada indikasi sebagian oknum memang dikomandoi untuk melakukan penjarahan.
"Sebagian tidak rusak, dan sebagian lagi seperti ada komando merusaknya," kata dia.
Suyatno merincikan 16 orang pelaku yang menjarah minimarket di Sibolga, yaitu:
MHH (20), mencuri snack/makanan
SS (24), mencuri minuman dan gula
AZ (27), mencuri snack/makanan
ZR (24), mencuri sosis dan minuman
OFH (18), mencuri air mineral
ART (19), mencuri susu
DH (20), mencuri minuman dan sabun
ISS (18), mencuri snack dan sabun
A (18), mencuri makanan, minuman, dan sabun
MS (18), mencuri minuman, snack, dan pasta gigi
BA (18), mencuri yogurt dan susu
ER (21), mencuri minuman dan snack
DAM (18), mencuri snack
ABS (18), mencuri snack
D (18), mencuri snack
BNH (17), diamankan sebelum melakukan penjarahan
"Para pelaku diamankan di lokasi berbeda dengan barang bukti berupa makanan ringan, minuman, dan sejumlah barang kebutuhan rumah tangga," ujar Suyatno.
Suyatno menjelaskan, situasi di Sibolga berada dalam pengawasan ketat aparat gabungan TNI-Polri untuk pengamanan lebih lanjut.
"Polres Sibolga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga ketertiban demi keamanan bersama," ucap Suyatno.
