Alasan Polisi Belum Tersangkakan Oknum Linmas yang Perkosa Wanita Tuna Rungu

8 April 2021 13:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Indra Fauzi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Indra Fauzi/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang wanita tuna rungu berinisial NS (20) menjadi korban kebiadaban oknum Pelindung Masyarakat (Linmas) atau Hansip berinisial B. Dia diperkosa di sebuah kuburan kawasan Duren Jaya, Bekasi, Jawa Barat. Tapi hingga kini polisi belum juga menetapkan oknum Linmas itu sebagai tersangka dan menahannya.
ADVERTISEMENT
Tapi hingga kini polisi belum juga menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menahannya.
"Belum, masih sebagai terlapor (statusnya)," ucap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi saat dikonfirmasi, Kamis (8/4).
Aloysius mengatakan, sampai saat ini polisi masih memeriksa sejumlah saksi dan melakukan pendalaman terkait dugaan kasus tersebut.
"Kasus tersebut masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, pendalaman fakta, petunjuk dan keterangan para saksi masih dilakukan pendalaman," kata dia.
Sebelumnya, Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengkonfirmasi kejadian dugaan pemerkosaan itu. Ia mengatakan peristiwa itu terjadi pada 17 Maret sekitar pukul 02.00 WIB.
"Korban diberikan minuman beralkohol lalu tidak berdaya dan diperkosa lah," kata Erna dalam keterangannya, Rabu (31/3).