Alasan Polisi Beri Kelonggaran Massa Aksi Demo hingga Malam Hari di KPU

21 Maret 2024 3:19 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa demo di depan KPU RI, Jakarta Pusat membubarkan diri, Senin (18/3/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Massa demo di depan KPU RI, Jakarta Pusat membubarkan diri, Senin (18/3/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan alasannya membubarkan aksi unjuk rasa yang digelar di depan KPU pada Rabu (21/3) malam.
ADVERTISEMENT
Susatyo mengatakan, ia ingin memberi massa aksi diberi toleransi untuk dapat berbuka puasa dan beribadah di sela demonstrasi mereka di KPU.
"Untuk massa tadi juga kami sudah beri kelonggaran untuk bisa berbuka puasa, beribadah, juga mengikuti kegiatan di KPU," ujar Susatyo kepada wartawan, Rabu (20/3) malam.
Massa juga diberi kelonggaran untuk dapat mengikuti kegiatan di KPU hingga penetapan pemilu usai.
"Ya tentunya ketika mereka tidak melakukan kegiatan-kegiatan, mereka hanya menunggu sampai dengan pleno selesai," ucap Susatyo.
"Kami juga beri kelonggaran, beri toleransi kepada massa. Dan ketika pleno selesai, maka massa kami bubarkan," tambahnya.
Pembubaran massa aksi juga dilakukan secara persuasif oleh pihak kepolisian.
"Dan tadi kami secara persuasif kami imbau, juga massa secara kooperatif meninggalkan area ini. Jadi sehingga hari ini kami menyatakan kegiatan pengamanan selesai," tuturnya.
ADVERTISEMENT