Alasan Polisi Buka Lagi Kasus Dugaan Perkosaan 3 Anak oleh Ayah di Luwu Timur

14 Oktober 2021 20:04 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Foto: Antara/HO/Polri
zoom-in-whitePerbesar
Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Foto: Antara/HO/Polri
ADVERTISEMENT
Tim Supervisi Bareskrim telah mengungkap temuan dalam penyelidikan kasus 3 anak diduga diperkosa ayah di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
Dalam temuan itu, diketahui 3 anak telah menjalani visum pada 9 September 2019 di Puskesmas Mallili dan 24 September 2019 di RS Bhayangkara hasilnya normal. Namun, pada 31 Oktober 2019 ibunya memeriksa secara medis di RS Sorowaka ditemukan kelainan.
Terkait hal itu, Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, hasil visum dan pemeriksaan medis merupakan suatu yang berbeda.
“Tidak ada perbedaan visum, kalau beberapa waktu lalu ada yang mengatakan tim supervisi berbeda visum, tak ada,” kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/10).
“Karena visum dibuat tanggal 9-24 hasilnya sama. Perbedaan itu ada visum, adanya pemeriksan medis secara mandiri dengan waktu berbeda,” sambungnya.
Ahmad menuturkan, pihaknya memutuskan untuk membuat laporan baru atas kasus dugaan perkosaan tersebut. Namun, penyidikan akan fokus pada peristiwa yang terjadi antara 25 September-31 Oktober 2019.
ADVERTISEMENT
“Kalau dibuat laporan polisi berarti keseriusan Polri tangani kasus ini. (Laporan dibuat) Tanggal 12 Oktober 2021 dibuat. Tempus (waktu) yang akan difokus tanggal 25 September 2019-31 Oktober 2019,” ujar Ahmad.
Sebelumnya diberitakan, Tim supervisi Bareskrim Polri mengungkap temuan baru dalam kasus ayah diduga memperkosa 3 anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Temuan itu adanya peradangan di bagian kemaluan dan dubur 3 anak hasil pemeriksaan medis dr. Imelda.
Berikut temuan Tim Supervisi:
Penyidik menerima surat pengaduan dari RS pada tanggal 9 Oktober 2019, isi surat pengaduan yang bersangkutan melaporkan bahwa diduga terjadi peristiwa pidana perbuatan cabul. Jadi bukan perbuatan perkosa yang viral di medsos.
Kedua, pada tanggal 9 Oktober 2019 penyidik meminta visum kepada puskesmas Malili. Tanggal 15 Oktober menerima hasil puskesmas dr Nurul. Kemudian tim menginterview dr Nurul, 11 Oktober 2021, hasilnya dr Nurul menyatakan bahwa hasil pemeriksaan tak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban.
ADVERTISEMENT
Ketiga tanggal 24 oktober 2019, penyidik meminta visum ke RS Bhayangkara Makassar, hasilnya yang keluar tanggal 15 November 2019, diteken oleh dr Denny Matius. Hasilnya pertama tak ada kelainan pada alat kelamin dan dubur, kedua perlukaan pada tubuh lain tak ditemukan.
Fakta keempat pada tanggal 31 Oktober 2019 tim penyidik atau supervisi pada tanggal tersebut saudara RS telah melakukan pemeriksaan medis terhadap ketiga anaknya di RS Sorowaka, kemudian info didalami oleh tim supervisi dan asistensi.
Tim melakukan interview terhadap dr Imelda spesialis anak. Tim menginterview tanggal 11 Oktober 2021 dan didapat keterangan terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur sehingga dilihat diberikan obat antibiotik dan paracetamol. Kemudian disarankan orang tua korban dan supervisi agar dilakukan pemeriksaan lanjutan ke dokter spesialis kandungan agar memperjelas perkara itu.
ADVERTISEMENT
Kelima tim menginterview petugas P2P2K Pemda Luwu Timur saudari Yuleha dan Ferawati yang telah melakukan asesmen dan konseling pada saudara RS dan ketiga anaknya di mana kegiatan pada 8 Oktober-9 Oktober, hasilnya tak ada tanda trauma pada ketiga korban, pada anaknya.
Berikutnya untuk ada atau tidak pidana cabul seperti terdapat di surat pengaduan RS, menindaklanjuti saran dr Imelda, maka tim memeriksa di spesialis kandungan. Didampingi oleh ibu korban, LBH Makassar, disepakati ibu korban dilakukan di RS . Tapi 12 Oktober 2021, tapi kesempatan dibatalkan ibu korban dan pengacara dengan alasan takut trauma.
Ini masih berproses kita lihat perkembangan di Luwu Timur.
===
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews
ADVERTISEMENT