Alasan Polisi Hanya Tetapkan 4 Tersangka di Kasus Siswa Dipaksa Minum Air Liur
·waktu baca 1 menit

Sebanyak 20 orang terlibat dalam kasus penculikan dan penyiksaan terhadap siswa MAN 1 Medan, MH (14 tahun), pada Kamis (23/11). Namun, polisi baru menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Yang jadi pertanyaan, mengapa hanya empat yang jadikan tersangka?
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Alfa Tatareda memberikan penjelasan soal ini.
“Sementara, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi kami bisa menetapkan empat orang tersangka ini. Jadi atas dasar pemeriksaan saksi,” kata Valentino saat ditemui di Polrestabes Medan pada Kamis (30/11).
Valentino mengatakan, pihaknya juga masih melakukan penyelidikan. Untuk itu, masih ada kemungkinan tersangka baru dalam kasus ini.
“Ya, untuk 16 orang masih dalam pendalaman. Kalau memang mengembang (penyelidikan berkembang), ya tentunya kita dalami,” katanya.
Kata Valentino, diduga kuat ada keterlibatan kelompok bermotor dalam kasus ini.
“Dari informasi yang kami terima ada kelompok bermotor,” jelasnya.
Namun, Valentino tidak merinci apakah kelompok yang dimaksud adalah geng motor atau tidak.
Geng Parman
Khairani, ibu dari MH, menduga ada keterlibatan kelompok kriminal dalam kasus penyiksaan terhadap anaknya. Kelompok tersebut dinamai ‘Geng Parman’.
Sebab, tangan MH disundut rokok dan kunci panas dengan membentuk tulisan ‘PA’. Yang mulanya ingin dituliskan ‘Parman’.
