Alasan Polisi Hanya Tetapkan 4 Tersangka di Kasus Siswa Dipaksa Minum Air Liur

30 November 2023 12:56 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Tersangka Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tersangka Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebanyak 20 orang terlibat dalam kasus penculikan dan penyiksaan terhadap siswa MAN 1 Medan, MH (14 tahun), pada Kamis (23/11). Namun, polisi baru menetapkan empat orang sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Yang jadi pertanyaan, mengapa hanya empat yang jadikan tersangka?
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Alfa Tatareda memberikan penjelasan soal ini.
“Sementara, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi kami bisa menetapkan empat orang tersangka ini. Jadi atas dasar pemeriksaan saksi,” kata Valentino saat ditemui di Polrestabes Medan pada Kamis (30/11).
Valentino mengatakan, pihaknya juga masih melakukan penyelidikan. Untuk itu, masih ada kemungkinan tersangka baru dalam kasus ini.
“Ya, untuk 16 orang masih dalam pendalaman. Kalau memang mengembang (penyelidikan berkembang), ya tentunya kita dalami,” katanya.
Kata Valentino, diduga kuat ada keterlibatan kelompok bermotor dalam kasus ini.
“Dari informasi yang kami terima ada kelompok bermotor,” jelasnya.
Namun, Valentino tidak merinci apakah kelompok yang dimaksud adalah geng motor atau tidak.
ADVERTISEMENT

Geng Parman

Khairani, ibu dari MH, menduga ada keterlibatan kelompok kriminal dalam kasus penyiksaan terhadap anaknya. Kelompok tersebut dinamai ‘Geng Parman’.
Sebab, tangan MH disundut rokok dan kunci panas dengan membentuk tulisan ‘PA’. Yang mulanya ingin dituliskan ‘Parman’.