Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Alasan Polisi Tak Keluarkan Izin Tur JKT48 di Semarang yang Berujung Maut
13 Juli 2023 12:27 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Seorang remaja bernama Ahmad Arsyad Disky (17), meninggal dunia saat menonton konser JKT 48 yang digelar di salah satu mal di Semarang . Kepolisian ternyata tidak mengeluarkan izin lantaran pengajuan terlalu mendadak.
ADVERTISEMENT
Plt Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Lafri Prasetyono mengatakan, penyelenggara konser mengajukan izin sangat mepet sehingga kepolisian tidak dapat melakukan peninjauan.
"Yang bersangkutan mengajukan, cuma tenggang waktu pengajuan mepet sehingga saat konser belum muncul izin. Pada saat pengajuan itu karena dari mereka pengajuannya mendadak, kemudian berproses dari perizinan itu kan paling tidak dari kita harus melaksanakan pengecekan, nah, itu belum sempat," ujar Lafri, Kamis (13/7).
Ia menjelaskan, izin menggelar acara dengan bintang tamu artis nasional idealnya diajukan 3-5 hari sebelum acara. Hal ini agar kepolisian dapat melakukan review.
"Idealnya paling tidak 3-5 hari sebelum kegiatan, dan kalau merujuk peraturan yang ada jika mendatangkan artis nasional itu yang mengeluarkan izin dari Polda kalau dari kita hanya membuat surat rekomendasi untuk kegiatan tersebut. Soal mendadak itu nanti bisa ditanyakan oleh pihak sana," kata dia.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, grup JKT 48 sebelumnya menggelar meet and greet dan mini live performance bertajuk JKT48 Summer Tour di salah satu mal di Jalan Gajah Mada, Kota Semarang, Selasa (11/7) kemarin.
Dalam video yang diterima kumparan, tampak sosok Ahmad, yang memakai baju hitam berada di tengah konser. Namun, seketika ia terjatuh, dan meminta tolong dengan menggerakkan tangannya. Petugas yang berjaga segera menghampiri Ahmad.
Ahmad kemudian dilarikan ke RS Tlogorejo, namun dokter menyatakan Ahmad telah meninggal dunia.