Alasan Polisi Tak Tahan Dea Onlyfans soal Video Porno: Mau Selesaikan Kuliah

26 Maret 2022 15:47 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dea Onlyfans. Foto: Instagram/@gresaidss
zoom-in-whitePerbesar
Dea Onlyfans. Foto: Instagram/@gresaidss
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya memutuskan tak menahan Gusti Ayu Dewanti, yang dikenal sebagai Dea Onlyfans usai ditetapkan sebagai tersangka kasus video porno, Sabtu (26/3). Dea pun diperbolehkan pulang ke rumahnya.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, Dea tak ditahan karena masih berstatus mahasiswa dan mau menyelesaikan kuliahnya.
"Dea masih mahasiswa mau menyelesaikan kuliahnya," kata Zulpan kepada kumparan.
Zulpan menyebut, orang tuanyalah yang mengajukan permohonan ke penyidik untuk tak menahan Dea. Hal itu pun dikabulkan penyidik sehingga Dea hanya dikenakan wajib lapor.
"Hanya wajib lapor," ujar Zulpan.
Dea sendiri ditangkap di salah satu indekos di Malang, Jawa Timur, Kamis (24/3) lalu. Dari situ penyidik menyita laptop dan sejumlah barang bukti lainnya.
Dea Onlyfans. Foto: Instagram/@gresaidss
Dea pernah tampil di podcast Deddy Corbuzier. Dia mengaku mendapatkan penghasilan fantastis dari menjajakan pose-pose seksi miliknya di platform digital Onlyfans.
Dari informasi yang diperoleh kumparan, Dea diduga melanggar Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) tentang undang-undang ITE, dan Pasal pasal 29 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dia terancam hukum pidana 12 tahun penjara.
ADVERTISEMENT