Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Alasan Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Diserang Saat Bubarkan Tawuran
26 November 2024 11:18 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Siswa SMKN 4 Kota Semarang, berinisial GRO (17 tahun), tewas ditembak polisi pada Minggu dini hari (24/11). Polisi menembaknya dengan alasan bahwa GRO merupakan salah satu pelaku tawuran bersenjata tajam.
ADVERTISEMENT
"Sedang terjadi tawuran antara Geng Seroja dan Geng Tanggul Pojok. Korban merupakan anggota Geng Tanggul Pojok," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, Selasa (26/11), mengawali penjelasan.
Irwan melanjutkan, "Saat kedua kelompok gangster ini tawuran, muncul anggota polisi kemudian dilakukan upaya melerai, lalu ternyata anggota polisi mendapatkan penyerangan sehingga dilakukan tindakan tegas."
Bagaimana nasib polisi yang menembak GRO itu?
"Terkait peran anggota masih didalami, sedang dilakukan oleh Paminal (Pengamanan Internal Polri)," Irwan.
Irwan belum menjelaskan identitas polisi tersebut, namun berdasarkan informasi yang diterima kumparan, yang menembak adalah Aipda R, Anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, yang memergoki tawuran.
Irwan hanya membenarkan bahwa ada seorang polisi yang memergoki tawuran. "Dia (polisi itu) dalam perjalanan pulang," kata Irwan.
ADVERTISEMENT
Tawuran Seroja vs Tanggul Pojok
Dua kelompok yang tawuran adalah kelompok gangster Seroja melawan kelompok gangster Tanggul Pojok. Korban tewas berasal dari Tanggul Pojok.
Tawuran tersebut terjadi di Jalan Candi Penataran Raya, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan. Lokasi ini berada di depan Alfamart.
"Dan informasi dari Bripka R bahwa salah satu pelaku tawuran membawa senjata tajam terkena luka tembak karena diberikan tindakan tegas oleh yang bersangkutan," demikian bunyi informasi itu.
Setelah tawuran bubar, polisi menelusuri lokasi tersebut dan menemukan celurit merah bergagang kayu dengan panjang 140 cm.
4 Orang Tersangka Tawuran
Polisi menetapkan 4 orang sebagai tersangka tawuran, yaitu:
ADVERTISEMENT
Irwan menjelaskan, 3 orang di antaranya merupakan kelompok gangster Seroja, dan 1 orang dari kelompok gangster Tanggul Pojok.