Alasan Rombongan Birokrat Setjen DPD Kunker ke Kanada

21 Maret 2017 13:58 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Persiapan di Ruang Rapat Paripurna. (Foto: Antara/Wahyu Putro A)
zoom-in-whitePerbesar
Persiapan di Ruang Rapat Paripurna. (Foto: Antara/Wahyu Putro A)
Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI akan melakukan kunjungan kerja tanggal 21-28 Maret. Sekjen DPD RI Prof. Sudarsono Hardjosoekarto menjelaskan agenda ini untuk penguatan Setjen DPD RI.
ADVERTISEMENT
"Ini kelanjutan sebelumnya, kita sudah kerja sama dengan senat Korea, kemudian senat Australia. Ada MoU-nya, sekarang dengan senat kanada untuk capacity building," ucap Prof Sudarsono kepada kumparan (kumparan.com), Selasa (21/3).
Menurutnya, agenda kerja sama ini sudah rutin untuk membangun hubungan antar kesetjenan parlemen di luar negeri, juga untuk menjembatani DPD RI secara institusi. Selain studi parlemen, mereka juga akan melihat pengelolaan koperasi.
"Kami minta juga ketemu dengan pengurus koperasi di Kanada, karena ini juga terkait RUU Koperasi," ujarnya.
Rencananya kunjungan kerja itu akan digelar 8 hari yaitu tanggal 21-28 Maret, mereka akan terbang malam ini. Sudarsono meminta agenda ini tidak dianggap sebagai hal yang luar biasa.
ADVERTISEMENT
"Kalau anggarannya itu di perencanaan. Kita cari rute yang murah yang transit. Ya sesuai standar kunjungan," ucap Sudarsono.
Sudarsono menunjukkan contoh dokumen kerja sama dengan setjen Korea sebelumnya.
MoU Setjen DPD dan Setjen Majelis Nasional Korea. (Foto: Dok DPD)
zoom-in-whitePerbesar
MoU Setjen DPD dan Setjen Majelis Nasional Korea. (Foto: Dok DPD)
MoU Setjen DPD dan Setjen Majelis Nasional Korea. (Foto: Dok. DPD)
zoom-in-whitePerbesar
MoU Setjen DPD dan Setjen Majelis Nasional Korea. (Foto: Dok. DPD)