Alasan Ruhut Unggah Meme Anies: Saya Bela Dia, Namanya Usahe

13 Mei 2022 20:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ruhut Sitompol di Bareskrim Polri, Senin (22/7). Foto: MIrsan Simamora/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ruhut Sitompol di Bareskrim Polri, Senin (22/7). Foto: MIrsan Simamora/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Politikus PDIP Ruhut Sitompul buka suara soal alasannya mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menggunakan pakaian adat Papua.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, hal itu merupakan suatu pembelaan terhadap Anies. Sebab, kata Ruhut, Anies kerap mengaku asli daerah tersebut ketika berkunjung ke beberapa tempat.
"Kenapa saya bilang usahe, sebentar dia Arab, sebentar dia orang Jogja asli, sebentar dia ke Jateng dia bilang dia dari suku situ, nah taunya ada yang bikin meme gitu," tuturnya saat dihubungi, Jumat (13/5).
"Nah itu saya bela dia, namanya usahe. Kan dia mau calon presiden, namanya usahe kan gitu aja ya," sambung dia.
Dia mengaku, meme tersebut banyak beredar di akun Twitternya.
"Saya kan banyak followers-nya. Saya itu dikirim (meme) banyak dikirim saya mengenai Pak Anies," jelas Ruhut.
Lebih lanjut, Ruhut mengatakan dirinya siap jika dipanggil polisi terkait meme tersebut.
ADVERTISEMENT
"Oh iyalah siap, aku siap aku akan jelasin semuanya," tutupnya.
Sebelumnya, Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal unggahannya di Twitter yang berisikan meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memakai baju adat suku Dani, Papua.
Laporan meme Anies dibuat oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan. Laporan polisi itu teregister dengan nomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.
Dalam pelaporan tersebut, Ruhut diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
Saat ini Polda Metro Jaya juga tengah memproses laporan tersebut. Pemanggilan terhadap pelapor dan Ruhut juga bakal segera dijadwalkan.
ADVERTISEMENT
***
Ikuti program Master Class, 3 hari pelatihan intensif untuk para pelaku UMKM, gratis! Daftar Sekarang DI LINK INI