Alasan Sekjen DPR Tak Lagi Beri Fasilitas Rumah Dinas: Kondisi Sangat Parah

4 Oktober 2024 15:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretariat Jenderal, Indra Iskandar, di depan Nusantara III, DPR RI. Foto: Alya Zahra/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekretariat Jenderal, Indra Iskandar, di depan Nusantara III, DPR RI. Foto: Alya Zahra/Kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DPR memutukan tak lagi memberi fasilitas rumah dinas untuk anggota dewan. Nantinya, rumah dinas akan diganti dengan tunjangan perumahan yang besarannya masih dibicarakan.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, mengatakan, rumah dinas ini akan dikembalikan ke Kemenkeu dan Kemensetneg. Rumah tidak lagi dipakai untuk anggota DPR karena kondisinya sebagai rusak parah.
“Adapun berkaitan dengan pengembalian tersebut yang pada intinya adalah bahwa rumah dinas tersebut memang sudah tidak ekonomis sebagai sebuah hunian,” kata Indra di Gedung Nusantara III, DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (4/10).
“Kondisinya sudah sebagian sangat parah, tapi juga ada anggota dewan yang memang dengan anggarannya sendiri juga memelihara sehingga ada juga yang kondisinya masih cukup baik,” tambah dia.
Suasana rumah dinas DPR tahun 2017. Foto: Ferio Pristiawan/kumparan
Dari pengamatan Setjen, butuh biaya besar untuk mempertahankan rumah itu dan menjadikannya layak huni. Karena itu, pilihannya rumah dinas tidak lagi dipakai dan dikembalikan ke negara.
ADVERTISEMENT
“Secara ekonomis memang rumah dinas tersebut kalau itu dipertahankan memang banyak sekali biaya pemeliharaan yang harus dikeluarkan untuk sebuah rumah yang layak dihuni karena mengingat usianya,” kata Indra.
Saat ini, Biro Perencanaan di bawah Deputi Administrasi DPR RI tengah mengidentifikasi harga sewa rumah di sekitar Senayan, Semanggi, Kebayoran, dan beberapa titik wilayah di Jabodetabek.
Hasil identifikasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan tunjangan pengganti rumah dinas kepada anggota DPR periode baru.
Nantinya, tunjangan perumahan tersebut, Indra katakan akan dimasukkan dalam komponen gaji masing-masing anggota DPR setiap bulannya.
Suasana rumah dinas DPR tahun 2017. Foto: Ferio Pristiawan/kumparan
Sementara untuk besaran tunjangan yang akan didapatkan para anggota DPR masih dalam konsultasi dan akan dibahas setelah alat kelengkapan dewan (AKD) dibentuk. Nanti jumlahnya akan ditentukan dalam rapat di Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).
ADVERTISEMENT
Indra menjelaskan berdasarkan riset awal hunian di sekitar kompleks Parlemen, kisaran tunjangan yang akan diberikan kisarannya Rp 30 juta sampai Rp 50 juta per bulan.
"Ya sekitaran segitu-lah," kata Indra.
Ini memang belum diputuskan karena akan dibahas di Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). Sementara BURT merupakan bagian dari AKD yang belum dibahas oleh anggota DPR periode baru.