Alasan Sopir Mercy Penabrak Pedagang Mi Balap di Medan Belum Diperiksa: Masih Terkapar

Polrestabes Medan belum memeriksa Rudy Candra (44), pengemudi mobil Mercedes-Benz GLC 300 berwarna putih bernomor polisi BK 23 YH, dalam kasus kecelakaan yang menewaskan seorang pedagang mi balap dan melukai empat orang lainnya.
Pengemudi Mercy itu disebut masih terkapar di rumah sakit sehingga belum bisa diperiksa. Hingga Senin (2/11), atau lima hari setelah kejadian, polisi masih mendalami kasus tersebut.
"Masih terkapar dia. Ini hari mau tes urine. Makanya aku pun heran, Mercy kok bisa terkapar dia ini," kata Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP SL Widodo saat dihubungi, Senin (2/11).
Selain itu, polisi masih mendalami rekaman kamera pengawas (CCTV) untuk mengetahui rangkaian kejadian sebelum kecelakaan.
"Masih didalami semua (CCTV). Rumahnya kosong," ucap Widodo.
Sebelumnya, mobil Mercedes-Benz GLC 300 berwarna putih bernomor polisi BK 23 YH menabrak pedagang, pembeli mi balap, serta sejumlah kendaraan, termasuk becak, di Jalan Rumah Sakit Haji, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (28/10) sekitar pukul 19.30 WIB.
Akibat kejadian tersebut, satu orang meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.
