Alasan Trump Tawari 2 Juta PNS AS Mundur: Hemat Anggaran Hingga Rp 1.600 T

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

Presiden terpilih AS Donald Trump dilantik menjadi Presiden Amerika Serikat di Rotunda Gedung Capitol, Washington, DC, Amerika Serikat, Senin (20/1/2025). Foto: Kevin Lamarque / POOL / AFP
zoom-in-whitePerbesar
Presiden terpilih AS Donald Trump dilantik menjadi Presiden Amerika Serikat di Rotunda Gedung Capitol, Washington, DC, Amerika Serikat, Senin (20/1/2025). Foto: Kevin Lamarque / POOL / AFP

Keinginan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk merampingkan pemerintahan dimulai dengan menawarkan delapan kali gaji kepada pegawai federal yang bersedia mengundurkan diri.

Langkah ekstrem itu dilakukan untuk menghemat anggaran hingga USD 100 miliar atau sekitar Rp 1.600 triliun (kurs USD 1 = Rp 16.000).

Tawaran disampaikan melalui email massal kepada pegawai, Selasa (28/1). Mereka diberi waktu hingga 6 Februari untuk memutuskan apakah akan mengambil tawaran tersebut.

Pekerja yang setuju akan menerima gaji dan tunjangan hingga 30 September 2025.

Pegawai federal merupakan sebutan untuk PNS di Indonesia

Namun, tak semua pegawai mendapat penawaran ini. Pekerja pos, anggota militer, pejabat imigrasi, serta beberapa pekerja keamanan nasional dikecualikan dari program ini.

Presiden AS Donald Trump berbincang dengan pegawai di pabrik Honeywell yang memproduksi masker, di Phoenix, Arizona, AS. Foto: REUTERS/Tom Brenner

Trump berharap setidaknya 10 persen, atau sekitar 200 ribu orang dari total lebih dari dua juta pegawai federal, menerima tawarannya.

Mengutip laporan CBS News, jika angka itu tercapai, Gedung Putih dapat menghemat anggaran sampai Rp 1.600 triliun.

Kantor Manajemen Personalia (OPM), yang menangani kebijakan SDM pemerintah federal, memperingatkan pemangkasan lebih lanjut masih mungkin terjadi bagi mereka yang memilih bertahan.

“Kami tidak dapat menjamin posisi atau lembaga tempat Anda bekerja akan tetap ada, tetapi jika posisi Anda dihilangkan, Anda akan diperlakukan dengan hormat,” bunyi email lanjutan dari OPM.

Pemangkasan Anggaran dan Perintah Presiden

Presiden AS Donald Trump terlihat di layar raksasa selama pidatonya melalui konferensi video di pertemuan tahunan Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos pada 23 Januari 2025. Foto: Fabrice Coffrini/AFP

Dalam sepekan, Trump telah menandatangani sejumlah perintah presiden yang berujung pada pemangkasan anggaran.

Salah satunya penghentian sementara bantuan luar negeri AS ke berbagai negara.

Gedung Putih menyebut kebijakan ini bukanlah penghentian anggaran secara menyeluruh, melainkan langkah untuk memastikan setiap pengeluaran sesuai dengan prioritas Trump.

“Ini adalah bagian dari upaya presiden untuk memastikan pemerintah menjadi pengelola yang baik dari uang pembayar pajak,” kata Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt.

Belanja federal AS tahun ini mencakup lebih dari USD 3 triliun dalam bentuk hibah dan pinjaman, yang seluruhnya telah disetujui oleh Kongres.

Namun, keputusan-keputusan Trump memicu kritik dari Partai Demokrat yang menuduhnya berusaha merampas kendali anggaran dari Kongres.

Senator Demokrat Patty Murray menyebut kebijakan itu sebagai “langkah yang kurang ajar dan ilegal”.

Senator Richard Blumenthal menambahkan, keputusan tersebut bisa menciptakan kekacauan di sektor medis dan penelitian yang sangat bergantung pada dana federal.

Seperti kebijakan sepihak lainnya, perpres AS memungkinkan presiden membuat kebijakan di luar proses pembuatan undang-undang biasa.

Namun, pengadilan menganggapnya sah secara hukum kecuali jika melanggar konstitusi atau undang-undang yang berlaku.