Alasan Ustaz Adam Sebar Hoaks Babi Ngepet di Depok: Iman Lagi Lemah, Setan Masuk

29 April 2021 14:48 WIB
Ustaz Adam Ibrahim, penyebar kebohongan babi ngepet di Depok, ditangkap polisi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ustaz Adam Ibrahim, penyebar kebohongan babi ngepet di Depok, ditangkap polisi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kepolisian Depok mengungkapkan kasus babi ngepet di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok, adalah hoaks. Seorang ustaz di Bedahan bernama Adam Ibrahim (44) mengakui perbuatannya sebagai dalang dari kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Adam mengaku bahwa babi ngepet itu adalah rekayasa yang ia buat dan muncul dari pikirannya sendiri. Ia mengatakan kala ide itu muncul, imannya sedang lemah.
"Iman saya lemah, iman saya turun. Setan masuk ke dalam diri saya sehingga saya mempunyai suatu pikiran yang sangat-sangat jahat dan sangat-sangat tidak masuk akal," kata Adam di Polres Depok, Kamis, (29/4).
Ustaz Adam Ibrahim, penyebar kebohongan babi ngepet di Depok, ditangkap polisi. Foto: Dok. Istimewa
Adam menambahkan, dia memilih mengambil jalan untuk merekayasa isu babi ngepet itu karena banyak warga di sana yang mengaku sering kehilangan uang. Untuk menyelesaikan masalah ini akhirnya muncul lah ide soal babi ngepet.
"Itu adalah berita hoaks yang kami rekayasa dengan sebab yaitu laporan-laporan (banyak uang warga) yang hilang sehingga tertimbulah di hati dan pikiran saya," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Ia juga memohon maaf kepada warga Bedahan dan rakyat Indonesia karena telah membuat geger dengan kabar beredarnya babi ngepet.
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar menuturkan, kepolisian telah menetapkan Adam Ibrahim sebagai tersangka.
"Tersangkanya baru satu yaitu AI (Adam Ibrahim) menjadi otak kebohongan isu babi ngepet,” ujar Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar.
Adam dijerat Pasal 14 ayat 1 dan atau ayat 2 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Ia dikenakan hukuman penjara maksimal 10 tahun.
==
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona