Alasan Warga Bandung Ini Acungkan Simbol 2 Jari ke Massa Paslon 03

25 Januari 2024 15:14 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Korban yang dipukuli karena Acungkan simbol 2 jari, Irga Natasutra. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Korban yang dipukuli karena Acungkan simbol 2 jari, Irga Natasutra. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Simpatisan paslon nomor urut 02 yakni Irga Natasutra, Siti Komariah, dan Muhammad Aldi Juangga diduga dikeroyok oleh sejumlah simpatisan paslon nomor urut 03. Pengeroyokan itu diduga dipicu saling balas mengacungkan simbol jari.
ADVERTISEMENT
Irga menuding para pelaku yang ada di dalam bus terlebih dahulu mengacungkan simbol tiga jari. Irga kemudian membalas dengan mengacungkan simbol dua jari. Irga memutuskan untuk membalas karena sudah lama jadi pendukung Prabowo.
"Dari bapak-bapak (mengacungkan tiga jari) saya merespons dengan refleks. Karena saya dari tahun 2014 Prabowo tuh (dukung Prabowo) sudah dari tahun 2014 makanya secara tidak langsung gini (mengacungkan dua jari)" kata dia melalui pesan singkat pada Rabu (24/1).
Irga tak mengetahui secara pasti jumlah pelaku yang mengeroyoknya. Namun, akibat dikeroyok, dia menderita luka pada bagian wajahnya terutama bagian hidung. Dia pun sudah melaporkan kasus yang menimpanya ke polisi.
"Sedang ditindaklanjuti oleh Polsek Regol," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono, mengaku sedang mencari keberadaan para korban untuk mengetahui kronologis sebenarnya dari kejadian tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kami sedang cari korban yang bersangkutan dan ingin mengetahui kronologis sebenarnya yang terjadi," kata dia melalui pesan singkat pada Selasa (23/1).
Informasi sementara yang diterimanya, menurut Ono, peristiwa itu dipicu para korban yang tiba-tiba berteriak nomor dan nama paslon 02 ke arah kerumunan massa nomor urut 03.
"Info awal, yang bersangkutan teriak-teriak nomor dan nama paslon lain di kerumunan massa kampanye," ucap dia.
Maka dari itu, Ono menilai perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut soal ada atau tidaknya unsur kesengajaan yang dilakukan korban untuk memancing emosi massa dan menimbulkan situasi tidak kondusif.