Alat Kelengkapan Dewan Segera Diparipurnakan 15 Oktober

11 Oktober 2024 14:02 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Sidang Paripurna Ke-3 MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Sidang Paripurna Ke-3 MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan segera diparipurnakan pada Selasa (15/10) mendatang. AKD diparipurnakan menyusul dengan jumlah kementerian yang jumlahnya bakal bertambah.
ADVERTISEMENT
“Kita akan finalisasi di DPR untuk kemudian dibawa ke rapim (Rapat Pimpinan) dan Bamus (Badan Musyawarah) pada hari Senin dan Insyaallah hari Selasa kita akan paripurnakan,” kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (11/10).
Dasco mengatakan, setelah jumlah komisi diparipurnakan, setelah itu akan dilakukan pemilihan pimpinan komisi.
“Hari Rabu dan seterusnya sudah bisa mulai bekerja efektif,” ujar dia.
Dasco mengatakan, pimpinan komisi nantinya akan diusulkan oleh delapan fraksi partai politik di parlemen saat ini.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di depan ruang rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta pada Rabu (9/10/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
Penyusunan AKD ini, kata Dasco memang dipercepat agar setelah pemerintahan Prabowo-Gibran dilantik, DPR sudah bisa langsung mengerjakan tugas dan fungsinya.
“Sehingga begitu pemerintahan terbentuk kita akan melakukan fungsi-fungsi tersebut terutama terhadap kementerian yang baru melakukan komunikasi-komunikasi tentang anggaran misalnya dan lain-lainnya,” ujar dia.
ADVERTISEMENT
Jumlah komisi di DPR kemungkinan juga akan bertambah. Teranyar, jumlah komisi adalah 13 ditambah satu Badan Aspirasi.