Alat Suntik Ditemukan Menumpuk di Saluran Irigasi di Malang, Warga Resah
ยทwaktu baca 3 menit

Warga Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, dibuat resah dengan adanya temuan tumpukan limbah medis berupa jarum suntik di saluran irigasi dekat permukiman warga, pada Rabu (13/5).
Sejumlah alat suntik itu terlihat masih terbungkus plastik, dan lainnya sudah keluar dari bungkusnya. Limbah medis tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang melintas dan curiga melihat benda berbungkus plastik hanyut di aliran air.
Atas temuan itu, warga melaporkan kepada perangkat kelurahan dan langsung mendatangi lokasi untuk dilakukan pengecekan.
"Kami menerima laporan adanya beberapa alat medis di irigasi sawah menuju Perumahan Emerald Garden yang seharusnya tidak dibuang di lokasi tersebut," ujar Lurah Bumiayu, Mutho Sobirin kepada wartawan, Kamis (14/5).
Setelah dilakukan pengecekan, pihak kelurahan langsung berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang untuk menangani dan evakuasi limbah medis itu.
"Kami sudah melaporkan ke DLH dan langsung dilakukan penanganan. Limbah medis nantinya diamankan serta dibuang sesuai prosedur dan SOP yang berlaku," katanya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, mengatakan proses evakuasi dilakukan bersama tim dari Kelurahan Bumiayu, Puskesmas Arjowinangun, serta aparat TNI dan Polri.
"Limbah medis sudah dievakuasi oleh pihak Puskesmas Arjowinangun dengan disaksikan pihak kelurahan, DLH, dan Babinsa maupun Bhabinkamtibmas," kata Raymond.
Dari hasil pemeriksaan awal, alat suntik yang ditemukan itu masih dalam kondisi tersegel. Namun, barang tersebut diketahui sudah kedaluwarsa.
"Keterangan awal dari Kepala Puskesmas Arjowinangun, limbah medis itu masih tersegel dan belum terpakai, tetapi sudah memasuki masa expired tahun 2023 dan 2024," ucapnya.
Petugas sempat berusaha menelusuri asal-usul alat suntik tersebut. Namun, hingga proses evakuasi selesai, tidak ditemukan label maupun identitas kepemilikan pada alat medis tersebut.
"Tidak ada label yang menunjukkan pemilik barang. Jenis limbah medis yang ditemukan berupa abocath sebanyak dua kantong kresek," ujarnya.
Saat ini, seluruh limbah medis itu telah diamankan untuk mencegah penyalahgunaan dan pencemaran lingkungan. Barang-barang itu dipindahkan ke lokasi penyimpanan limbah medis di puskesmas setempat.
"Sekarang sudah disimpan di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Limbah B3 Puskesmas Arjowinangun," ucap dia.
Dinkes selidiki
Terpisah, Kepala Dinkes Kota Malang, dr. Husnul Muarif, mengatakan bahwa pihaknya tengah menyelidiki sejumlah alat suntik yang ditemukan di aliran irigasi tersebut.
"Terkait temuan limbah yang dibuang sembarangan itu, kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui sumbernya. Sampai saat ini, belum diketahui siapa pemilik ataupun pihak yang bertanggung jawab atas alat suntik yang ditemukan di saluran irigasi tersebut," kata Husnul.
Ia menyampaikan, regulasi pengelolaan limbah medis memiliki aturan yang ketat. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran prosedur oleh fasilitas kesehatan, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Penanganan limbah B3 memiliki regulasi yang jelas, sehingga kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk tindak lanjutnya," ucapnya.
Husnul mengatakan, limbah medis memiliki potensi bahaya serius bagi kesehatan masyarakat maupun lingkungan.
"Limbah medis bersifat berbahaya dan beracun, sehingga dampaknya nyata terhadap kesehatan individu maupun lingkungan," katanya.
