Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Alex Marwata Minta Pimpinan KPK Mendatang Harus Siap Jadi Oposisi Pemerintah
12 September 2024 23:51 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Alex menyebut, KPK memang berada dalam lembaga negara unsur eksekutif. Meski begitu, komisi antirasuah tersebut belum tentu berada di bawah kendali Presiden.
"KPK lembaga unsur eksekutif, bukan berarti KPK di bawah Presiden, bukan. Kita tidak di bawah Presiden atau menjadi pembantu Presiden," ujar Alex saat diskusi dalam Media Gathering KPK, di Kabupaten Bogor, Kamis (12/9).
Ia menegaskan bahwa Presiden juga tidak dapat memberhentikan maupun mengganti pimpinan KPK. Oleh karenanya, pimpinan KPK harus siap menjadi oposisi pemerintah.
"Jadi, mestinya, sih, pimpinan KPK itu siap menjadi oposisi pemerintah ketika kebijakan-kebijakan itu tidak pro pemberantasan korupsi. Kita harus mengingatkan, menegur, gitu lho," jelas dia.
Dengan kondisi itu, lanjutnya, KPK adalah lembaga negara yang tak bisa disetir oleh kekuasaan, termasuk oleh Presiden sekalipun.
ADVERTISEMENT
"Ini menjadi saya pikir apa ya, ya itu tadi, kedudukan pimpinan KPK itu sebetulnya secara Undang-Undang itu sangat independen, sangat independen," tegas Alex.
"Kalau dia mau menempatkan diri sebagai sosok yang independen, bisa, sangat bisa. Ya, itu tadi, syaratnya ya itu tadi [kata] Pak Nawawi, ya dia harus berani menjaga, punya nyali menjaga independensi KPK ini," imbuhnya.
Alex juga berpesan agar pimpinan KPK mendatang tak memedulikan omongan pihak lain yang berpotensi mengganggu independensi lembaga antirasuah tersebut.
"Enggak usah dengerin yang lain. Toh, kalian misalnya tidak disukai oleh pimpinan lembaga-lembaga lain enggak berpengaruh juga," tutur Alex.
Untuk mewujudkan pemberantasan korupsi yang tanpa pandang bulu, Alex juga menagih janji Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam komitmen pemberantasan korupsi.
ADVERTISEMENT
Ia pun menyinggung kala KPK mengundang tiga pasangan capres-cawapres dalam acara bertajuk Penguatan Antikorupsi (PAKU) Integritas pada Januari 2024 lalu.
"Di akhir acara [PAKU Integritas], kan, kita minta ketika pasangan itu untuk menandatangani bahwa kalau terpilih dia akan melakukan hal-hal yang kita tuntut, [ada] delapan. Ya nanti kita tagih saja, kita pertanyakan terus," tutur Alex.
Ia juga menegaskan agar masyarakat tak sepenuhnya berharap kepada KPK. Pasalnya, instrumen terpenting dalam pemberantasan korupsi ada di tangan Presiden.
"Dan kalau terus saya kira pemerintahan mendatang itu, ini saya selalu sampaikan berkali-kali gitu, kan, kalau kalian berharap kepada KPK itu rasanya harapannya hanya akan menjadi pepesan kosong, kalau hanya berharap dengan KPK," tandasnya.
"Karena apa? Ya KPK itu, kan, hanya bagian subsistem dalam sistem pemberantasan korupsi secara keseluruhan, gitu, kan," pungkas dia.
ADVERTISEMENT
Live Update