Alex Marwata: Saya 8 Tahun di KPK Belum Ada yang Telepon Minta Hentikan Kasus

2 April 2024 21:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat ditemui wartawan di ruang konferensi pers Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/4/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat ditemui wartawan di ruang konferensi pers Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/4/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, bercerita bahwa selama delapan tahun bertugas di KPK, belum ada yang pernah menelepon dirinya untuk meminta menghentikan kasus korupsi yang sedang diusut.
ADVERTISEMENT
"Saya juga delapan tahun di KPK, ya, rasanya belum ada yang menelepon saya untuk menghentikan kasus," katanya dalam diskusi publik bertajuk 'Pemberantasan Korupsi: Refleksi & Harapan', di Ruang Konferensi Pers Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/4).
Sebelum itu, Alex juga sempat menyinggung keberadaan Dewas KPK. Menurutnya, keberadaan Dewas KPK kini sangat efektif, termasuk dalam mengevaluasi kerja KPK dan kinerja pimpinan.
"Sebelum ada Dewas, dulu sepertinya yang diputuskan pimpinan, tuh, enggak ada yang salah," kata dia.
"Sekarang ada Dewas dan itu sangat efektif dalam melakukan evaluasi kerja KPK, pimpinan, banyak sekali rekomendasi-rekomendasi, juga termasuk kalau masyarakat melaporkan terjadinya pelanggaran kode etik dan itu ditindaklanjuti oleh Dewas dari pimpinan sampai pegawai," jelas Alex.
ADVERTISEMENT
Alex mengungkapkan, keberadaan Dewas sempat dipermasalahkan terkait dengan izin penggeledahan dan penyadapan. Namun, kini telah dikembalikan seperti mekanisme sebelumnya,
"Jadi keberadaan Dewas yang dulu dipersoalkan terkait dengan izin waktu penggeledahan dan penyadapan, nah sekarang tidak, itu dikembalikan lagi seperti mekanisme semula," tutur Alex.
"Jadi itu semua murni putusan pimpinan, jadi tidak ada keputusan Dewas. Sebetulnya, dari sisi aturan baik-baik saja, tidak ada persoalan, masih aman," pungkasnya.