Alex Tirta Akui Terima Uang Tunai dari Firli untuk Sewa Rumah Kertanegara 46

1 Desember 2023 19:22 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Tirta Juana Darmadji atau Alex Tirta, usai diperiksa di gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Tirta Juana Darmadji atau Alex Tirta, usai diperiksa di gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Bos Hotel Alexis, Alex Tirta, selesai diperiksa soal kasus dugaan pemerasan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan itu, terkait masalah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, yang disewakan Alex untuk Firli.
Alex mengakui menerima uang Rp 650 juta dari Firli dalam bentuk tunai untuk membayar sewa rumah tersebut.
"(Terima uang dari Firli) uang tunai, rupiah," kata Alex, Jumat (1/12).
Situasi terkini penggeledahan diduga rumah Firli Bahuri oleh tim dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Kertanegara, Jakarta, Kamis (26/10/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Ia mengaku telah memberikan seluruh hal yang diketahuinya terkait penyewaan rumah tersebut ke penyidik.
"Ya, sudah saya jelaskan ke penyidik tadi ya. Cukup ya," ucapnya.
Hari ini, Alex Tirta diperiksa selama sekitar 9 jam. Dia mengaku dicecar 13 pertanyaan seputar penyewaan rumah Kertanegara 46.
Alex juga mengaku sempat bertemu Firli di sela pemeriksaan tadi. Memang, Firli hari ini juga diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
ADVERTISEMENT
Alex sebelumnya juga pernah dimintai keterangan terkait perkara ini pada Jumat (3/11) lalu di Polda Metro Jaya.