Alex Tirta Tiba di Kantor Dewas KPK, Jadi Saksi Sidang Etik Firli Bahuri
·waktu baca 2 menit

Ketua harian PBSI sekaligus Bos Hotel Alexis, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta, tiba di kantor Dewas KPK. Ia akan bersaksi dalam sidang etik Firli Bahuri.
"Beberapa hari yang lalu [terima surat panggilan dari Dewas KPK]," kata Alex di Gedung ACLC KPK, Kamis (21/12).
Ia tak berkomentar lebih jauh mengenai kedatangannya tersebut. Alex hanya menyebut tidak ada dokumen yang dibawa untuk sidang etik tersebut.
Pemeriksaan Alex Tirta ini diduga terkait dengan rumah Kertanegara 46. Rumah itu menjadi salah satu lokasi yang digeledah Polda Metro terkait dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Diduga, Alex Tirta menyewakan rumah tersebut untuk Firli sejak. Nilainya Rp 650 juta setahun.
Alex Tirta sudah diperiksa penyidik Polri terkait rumah tersebut. Ia mengaku uang sewa berasal dari Firli. Firli pun mengamini pernyataan itu.
Perihal kepemilikan rumah itu kemudian dilaporkan ke Dewas KPK. Kini, menjadi salah satu laporan pelanggaran etik Firli Bahuri yang bakal disidangkan.
Sidang sudah digelar sejak 20 Desember 2023. Setidaknya telah ada 12 saksi yang diperiksa, termasuk para Pimpinan KPK.
Secara pidana, Firli telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Berkas penyidikan sudah diserahkan ke pihak jaksa.
Untuk Firli, ia belum ditahan. Namun, ia sudah dinonaktifkan sebagai Pimpinan KPK.
