Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.3
Alexander Marwata soal Isu KPK Gabung Ombudsman: Apakah Ada Kemungkinan?
2 April 2024 19:23 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Muncul isu KPK melebur bergabung dengan Ombudsman RI. Apa kata pimpinan KPK?
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut sejauh ini belum mendapatkan informasi soal isu tersebut.
"Tetapi apakah ada kemungkinan? ada," kata Alex di Gedung KPK, Selasa (2/4).
"Kita belajar dari Korea Selatan, ya, Korea Selatan itu ketika sebelumnya ada nama independensi dan dianggap terlalu powerfull, ya, independensi sehingga enggak bisa, dianggap mengganggu ya sehingga digabungkan dengan Ombudsman di Korea Selatan seperti itu kan," sambungnya.
Alex menyebut hal yang terjadi di Korea Selatan bisa saja terjadi di Indonesia. Namun demikian, dia berharap KPK tetap eksis.
"Bisa saja seperti itu kembali lagi (seperi di Korea Selatan), kami kan enggak bisa apa-apa ketika misalnya itu sudah menjadi suatu kebijakan putusan pemerintah dan didasarkan atas undang-undang," ucapnya.
ADVERTISEMENT
"Kita sih wajib berharap dengan teman-teman seperti Mas Kurnia ini (Peneliti ICW), kalau masih menganggap KPK itu penting, dan rasanya masih dibutuhkan mari kita bersama-sama kan gitu," pungkasnya.
Belum diketahui dari mana isu tersebut muncul.
Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). Hal ini dipicu oleh penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5,02% ke 6.146.