Ali Ngabalin Soal Pertemuan Jokowi-Amien: Berawal dari Surat TP3

11 Maret 2021 4:00 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo menyambut kedatangan  Amien Rais bersama rombongan di Istana Presiden, Selasa (9/3). Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo menyambut kedatangan Amien Rais bersama rombongan di Istana Presiden, Selasa (9/3). Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, angkat bicara terkait cerita dibalik terjadinya pertemuan antara Amien Rais dan Presiden Joko Widodo, Selasa (9/3) lalu. Pertemuan itu dihadiri Amien masih dalam tujuannya untuk mencari keadilan bagi 6 orang laskar FPI korban pembunuhan.
ADVERTISEMENT
Ngabalin menyebut pertemuan itu berawal dari surat yang dikirimkan oleh Amien Rais dan kolega kepada pihak kepresidenan. Meski lupa kapan pastinya surat itu diterima, namun Ngabalin memastikan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) bersurat kepada Jokowi untuk meminta waktu bertemu.
"Kalau enggak salah memang mereka menyurati TP3 itu bersurat, mengirim surat kepada pemerintah, kepada presiden meminta untuk kalau enggak salah beberapa hari lalu lah ya," ujar Ngabalin kepada wartawan, Kamis (11/3).
Ali Mochtar Ngabalin saat diskusi tentang conora di Upnormal Coffee, Jakarta, Minggu (8/3). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Ngabalin menyebut bahwa sebenarnya pertemuan itu tak bisa dilakukan jika menyesuaikan protokol yang ada. Karena lumrahnya surat permohonan untuk bertemu Presiden harus sudah diajukan tiga bulan sebelum waktu pertemuan.
Namun karena Jokowi sendiri yang yang berkeinginan untuk menerima Amien Rais dan kolega di Istana untuk berbincang, permohonan pertemuan itu pun pada akhirnya dapat terwujud.
ADVERTISEMENT
"Jadi mereka (TP3) meminta waktu memberi surat kepada presiden kemudian presiden mengalokasikan waktu untuk bisa menerima pak Amien dkk. Makanya kemarin pak presiden itu kalau enggak salah ingat didampingi pak Pratikno dan pak Mahfud MD," ucap Ngabalin.
Presiden Joko Widodo saat menerima kunjungan rombongan Amien Rais, membahas laporan Komnas HAM, di Istana Presiden, Selasa (9/3). Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
Pertemuan ini disebut Ngabalin sebagai langkah keterbukaan pemerintah terhadap saran dan kritik yang disampaikan segala pihak mengenai sejumlah hal yang terjadi di tanah air. Pentingnya bagi Jokowi untuk mendengar saran Amien dkk, kata Ngabalin, jadi dasar kuat Jokowi mau menerima TP3 di istana.
"Kenapa itu perlu presiden lakukan? harus disampaikan secara terbuka bahwa ya inilah pemerintahan yang Demokratis. Kemarin presiden berkali-kali mengatakan yang juga dibahas didiskusikan panjang lebar bahwa pemerintah membuka diri memastikan TP3 supaya tidak menimbulkan berbagai syahwasangka, kecurigaan," beber Ngabalin.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu ia menilai pertemuan itu jadi bukti bahwa Jokowi mau merangkul dan mendengar semua saran yang disampaikan kepada pemerintah. Ngabalin bahkan menegaskan tidak ada maksud Jokowi untuk untuk bermusuhan dengan siapa pun.
Presiden Joko Widodo saat menerima kunjungan rombongan Amien Rais, membahas laporan Komnas HAM, di Istana Presiden, Selasa (9/3). Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
"Jokowi tidak berseberangan dengan siapa pun. Amien Rais saja yang baper. Amien Rais saja yang baper segala macam, sedikit-sedikit presiden ono ene ini ene, segala macam. Dari dulu saya sudah bilang buktinya presiden bisa terima, ngobrol. Dulu juga bilang enggak mau ketemu segala macam, sekarang?" ungkap Ngabalin.
"Jokowi enggak ada masalah sama siapa saja. Namanya juga kepala negara, pemimpin bagi rakyat republik Indonesia ini. Amien Rais kan bukan siapa-siapa, sebagai rakyat," lanjut dia.
Sehingga ia menegaskan bahwa dalam kasus ini pemerintah sama sekali tidak menutup diri akan kritik dan masukan dari berbagai pihak.
ADVERTISEMENT
"Tentu pemerintah membuka diri selebar-lebarnya kalau kalau ada data-data fakta-fakta yang dibawa TP3 untuk segera bisa disikapi. Kedua, tentu saja bahwa kepada Komnas HAM karena dia lembaga independen, maka pemerintah juga menyampaikan siapa saja boleh dipanggil yang dianggap perlu oleh Komnas HAM. Tidak boleh ada yang menghalang-halangi," kata Ngabalin.