Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed Gantikan Akhmad Sodiq yang Jadi Tersangka KPK

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Prof Ali Rokhman ditunjuk sebagai Plt Rektor Unsoed. Foto: Instagram/ @unsoedofficial_1963
zoom-in-whitePerbesar
Prof Ali Rokhman ditunjuk sebagai Plt Rektor Unsoed. Foto: Instagram/ @unsoedofficial_1963

Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Brian Yuliarto menunjuk Guru Besar Manajemen Informasi Sektor Publik Fisip Unsoed Ali Rokhman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menggantikan Akhmad Sodiq yang menjadi tersangka pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru di KPK.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Waluyo Handoko, menyebut pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) yang diwakili Plt. Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Prof. Badri Munir Sukoco.

"Guna menjamin keberlangsungan aktivitas di Unsoed, Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Prof. Brian Yuliarto S.T., M.Eng., Ph.D. telah resmi menetapkan Prof. Dr. Ali Rokhman, M.Si., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Jenderal Soedirman yang efektif berlaku mulai tanggal 23 Agustus 2026," ujar Waluyo dalam keterangannya, Minggu (23/8).

Sekjen Kemdiktisaintek Prof. Badri Munir Sukoco juga meminta agar Plt rektor dapat menjalankan beberapa agenda penting termasuk menjamin seluruh kegiatan akademik dan non akademik bisa berjalan baik.

Plt rektor juga ditugasi untuk mengawal proses pemilihan rektor (pilrek) definitif agar berjalan sesuai dengan statuta Unsoed.

"Memastikan seluruh kegiatan Tridarma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian,dan pengabdian kepada masyarakat) serta pelayanan bagi mahasiswa, dosen,tenaga kependidikan, alumni dan mitra kerja sama Unsoed tetap berjalan dengan lancar tanpa hambatan," jelas dia.

Selain itu, dalam rapat tersebut, Kemdiktisaintek juga menyatakan keprihatinan mendalam atas munculnya persoalan hukum di lingkungan perguruan tinggi.

"Kementerian tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi," tegas dia.

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq (kedua kiri) berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

Selain itu, kementerian juga menghormati proses hukum Akhmad Sodiq yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Siap berkoordinasi penuh untuk mendukung penegakan hukum tersebut," kata dia.