Aliansi Akademisi Indonesia Minta Pemerintah Copot Guru Besar Hasil Curang

12 Juli 2024 21:53 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Guru Besar. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Guru Besar. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Aliansi Akademisi Indonesia menyampaikan pernyataan sikap terkait pengajuan guru besar atau profesor yang tidak memenuhi syarat. Belakangan terungkap banyak kasus pengajuan guru besar yang terindikasi melanggar etika akademik secara serius, bahkan diduga melanggar hukum.
ADVERTISEMENT
Aliansi yang didukung 1.180 akademisi dari 245 perguruan tinggi dan institusi di seluruh Indonesia ini menyebut terdapat gejala semakin banyak pejabat dan politisi yang ingin dan berhasil mendapatkan gelar profesor dengan melakukan segala cara.
Beberapa universitas yang terlibat antara lain: UGM, Unpad, hingga Universitas Brawijaya.
"Hal ini dilakukan tanpa tujuan akademik yang jelas dan tanpa memahami dampak kerusakannya bagi dunia ilmu pengetahuan Indonesia," tulis Aliansi Akademisi Indonesia dalam keterangannya, Jumat (12/7).
Aliansi Akademisi Indonesia mengatakan, banyak kampus tidak mengerti makna guru besar atau profesor yang merupakan jabatan bukan gelar.
Di seluruh dunia, guru besar hanya diberikan kepada pengajar di kampus tersebut dan diajukan oleh pihak kampus. Untuk menjadi guru besar juga ada berbagai syarat akademik yang harus dipenuhi.
ADVERTISEMENT
Namun di Indonesia persyaratan menjadi guru besar itu direduksi sedemikian rupa oleh berbagai regulasi, yang intinya hanya meletakkan pada persyaratan kuantitatif.
"Persyaratan tersebut meliputi pemenuhan sejumlah kum tertentu (minimal 850 SKS), memiliki setidaknya satu artikel jurnal terindeks Scopus sebagai penulis pertama. Tidak dipersoalkan bagaimana cara memperoleh jumlah kum dan artikel jurnal. Kondisi ini sangat mudah dimanipulasi sebagaimana diberitakan media secara luas," ujar Aliansi.
Menurut Aliansi Akademisi Indonesia kejadian tersebut terus berulang, yang diketahui publik hanyalah fenomena puncak gunung es. Pemerintah terlihat membiarkan tindakan-tindakan tercela itu.
"Bahkan ditengarai dilakukan oleh oknum di kementerian sendiri berkonspirasi dengan oknum di universitas serta para oknum (calon) guru besar yang bersangkutan," tutur Aliansi.
Aliansi menjelaskan alasannya:
ADVERTISEMENT
Pencemaran nama baik universitas dan ilmuwan Indonesia di mata internasional.
Maka itu Aliansi meminta pemerintah melalui Mendikbudristek segera merespons kasus pemberian guru besar tersebut karena merupakan masalah serius di dunia pendidikan tinggi. Selain itu juga mencederai bangsa.
Salah satu yang menjadi desakan Aliansi kepada pemerintah ialah membuat investigasi untuk memastikan pemberian jabatan profesor telah tepat. Jika ada yang diketahui mendapatkannya dengan cara curang maka harus dicopot.
Berikut isi seruan atau desakan Aliansi Akademi Indonesia:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT