Aliansi Mahasiswa Mulai Datang ke DPR, Demo Tolak Sejumlah Pasal RKUHP
·waktu baca 2 menit

Massa aksi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) mulai berdatangan di sekitar kawasan Gedung DPR, Jakarta Pusat. Mereka datang dari arah Stasiun TVRI.
Berdasarkan pantauan kumparan di lokasi pada Selasa (28/6) sekitar pukul 13.40 WIB, terlihat massa aksi mulai berkumpul di kawasan Stasiun TVRI. Massa berkumpul sambil melakukan orasi.
Massa aksi juga terlihat membawa beberapa atribut seperti bendera dan spanduk yang berisi tuntutan massa.
Sementara itu, kondisi arus lalu lintas terpantau masih ramai lancar. Polisi terlihat berjaga di sekitar area lokasi.
Aliansi mahasiswa membawa tuntutan menolak pengesahan sejumlah pasal di Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dinilai mengancam kebebasan berdemokrasi.
Aksi ini dilakukan untuk menuntut pemerintah dan DPR agar bersikap terbuka terhadap proses penyusunan RKUHP. Lantaran sampai saat ini draf RKUHP belum dibuka kepada publik.
Sebelumnya, Ketua BEM UI Bayu Satrio Utomo mengatakan, demonstrasi kali ini merupakan aksi lanjutan dari yang sebelumnya dilaksanakan pada Selasa (21/6) lalu di Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Dengan tidak diresponsnya aspirasi mahasiswa, Bayu mengatakan, pihaknya akan kembali menggelar unjuk rasa dengan tuntutan serupa.
Berikut tuntutan yang bakal disampaikan dalam demo kali ini:
1. Mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna;
2. Menuntut Presiden dan DPR RI untuk membahas kembali pasal pasal bermasalah dalam RKUHP, terutama pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara meski tidak termasuk ke dalam isu krusial;
3. Apabila Presiden dan DPR RI tidak kunjung membuka draf terbaru RKUHP dan menyatakan akan membahas pasal-pasal bermasalah di luar isu krusial dalam kurun waktu 7 x 24 (tujuh kali dua puluh empat) jam sejak pernyataan sikap ini dibacakan, kami siap bertumpah ruah ke jalan dan menimbulkan gelombang penolakan yang lebih besar dibandingkan tahun 2019.
