Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Alice Guo, Eks Wali Kota di Filipina yang Diciduk di Tangerang, Dideportasi
5 September 2024 16:54 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya menyerahkan mantan Wali Kota Bamban di Filipina, Alice Guo, yang ditangkap di Tangerang ke otoritas Filipina. Dia dituding terlibat pencucian uang atas bisnis ilegalnya, termasuk judi online (judol) dan scam, dengan klien orang-orang China.
ADVERTISEMENT
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, mengatakan Alice Guo dijemput langsung Kementerian Dalam Negeri Filipina. Serah terimanya dikawal ketat.
"Sekarang yang bersangkutan kami serahkan kepada otoritas Filipina dan dijemput langsung oleh Menteri Dalam Negerinya, kepala polisinya, dan ini semua atas perintah Bapak Kapolri, Bapak Kapolri meminta kami untuk men-support penuh pemerintah Filipina," kata Krishna Murti, di Polda Metro Jaya pada Kamis (5/9).
"Yang bersangkutan akan dipulangkan dengan mekanisme deportasi melalui peningkatan kerja sama antar-kepolisian. Kita namakan police to police cooperation," lanjutnya
Krishna menyebut Alice bakal diterbangkan ke Manila, Filipina, pada Kamis malam. Menurut dia, penyerahan Alice ke otoritas Filipina merupakan wujud hubungan baik yang terjalin antara pemerintah Indonesia dengan Filipina.
ADVERTISEMENT
"Hubungan yang baik erat dan tahun ini juga sudah 70 kerja sama Indonesia dan Filipina sudah berjalan," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Alice dituding terlibat pencucian uang atas bisnis ilegalnya, termasuk judi online (judol) dan scam, dengan klien orang-orang China. Uang yang dicucinya diduga sekitar Rp 27,8 miliar.
Alice memilih kabur saat dia ditekan mengungkapkan keterlibatannya dalam kasus kriminal tersebut dan tuduhan bahwa dia juga tercatat sebagai WN China. Alice mangkir dari panggilan Senat Filipina yang memintanya untuk menjawab semua tuduhan.
Alice kabur pada Juli 2024 ke Malaysia, Singapura, lalu ke Indonesia, meninggalkan kursi Wali Kota Bamban yang didudukinya sejak 2022 hingga akhirnya ditangkap di Tangerang.