Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Aliran Dana Bandar Judi Online ke Selebgram Ditelusuri? Ini Kata PPATK
24 Agustus 2023 15:49 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Sudah begitu banyak influencer (selebgram, YouTuber) yang ditangkap polisi lantaran mempromosikan judi online, namun belum satu pun bandar judi online ditangkap.
ADVERTISEMENT
Apakah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri aliran dana dari bandar judi online ke selebgram?
"Masih kami proses terus ya," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada kumparan, Kamis (24/8).
Menurut Ivan, lembaganya turut memantau transaksi judi online. "Sudah kami proses," ujar dia.
PPATK pun telah berkoodinasi dengan Polri terkait transaksi judi online itu. "Kita terus pantau dan koordinasi dengan penyidik Polri," kata Humas PPATK M. Natsir Kongah, Kamis (24/8).
Saat Natsir ditanya apakah sejauh ini rekening yang diblokir terkait judi online, jawabannya mengambang. "Masih berproses," ujarnya.
Satu per Satu Selebgram Ditangkap
Sedikitnya tiga selebgram perempuan di Jawa Barat ditangkap sepanjang Agustus 2023 ini. Mereka adalah Araa Mukridah, Areta Febiola, dan Nadzila.
ADVERTISEMENT
Penangkapan ketiganya terkait dengan satu tindak pidana: Mempromosikan judi online di akun media sosial berpengikut banyak itu.
Araa mendapat Rp 7 juta per bulan, Areta Rp 10 juta per bulan, Nadzila pun mendapatkan bayaran per bulan.
Pada Maret lalu, selebgram kembar Ria Shinta Lukman dan Mega Shinta Lukman pun ditangkap. Mereka dibayar Rp 1,2 juta per bulan.