Aliran Uang Korupsi SYL: Ultah Cucu Direimburse hingga Dana Bulanan ‘Bu Menteri’

25 April 2024 7:48 WIB
·
waktu baca 5 menit
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK usai konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023).  Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK usai konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mantan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan), Isnar Widodo, memberi kesaksiannya terkait kasus korupsi yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Rabu (24/4).
ADVERTISEMENT
Sejumlah fakta baru terungkap dalam persidangan tersebut. Berikut kumparan rangkum, Kamis (25/5).
Ayun Sri Harahap, disebut menerima uang bulanan dari dana Kementerian Pertanian (Kementan). Nilainya hingga puluhan juta rupiah.
Uang bulanan tersebut diungkap Isnar saat dicecar ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh mengenai pengeluaran uang untuk SYL di luar dari kedinasan. Terungkap kemudian bahwa selain untuk jamuan SYL, uang Kementan juga mengalir untuk keluarganya.
“Selain jamuan makan apa yang Saudara fasilitas apa lagi yang mereka minta?” tanya hakim.
“Kadang-kadang uang harian, uang bulanan, Yang Mulia,” kata Isnar.
“Uang bulanannya siapa?” tanya hakim lagi.
“Uang bulanan untuk Bu Menteri,” kata Isnar.
Permintaan uang tersebut disampaikan melalui ajudan SYL bernama Panji Hartanto.
ADVERTISEMENT
"Siapa yang minta?” kejar hakim.
“Yang minta Panji,” ungkap Isnar.
"Bagaimana cara dia minta kepada Saudara? Bagaimana caranya, dia datang ke Saudara dan menyampaikan itu?” tanya hakim lagi.
“Jadi untuk uang bulanan Ibu Menteri itu kejadiannya sudah dari tahun 2020 awal,” kata Isnar.
“Sudah ada permintaan uang bulanan untuk Ibu Menteri yang disampaikan oleh Panji?” tanya hakim.
“Oleh Panji,” jawab Isnar.
“Apa penyampaiannya?” tanya hakim lagi.
“Penyampaiannya tolong uang bulanan ini dikirim,” kata Isnar menirukan pesan Panji kepada dirinya.
“Tolong uang bulanan ini terkirim. Ke?” tanya hakim lagi.
“Ke Bu menteri,” kata Isnar.
“Ada dikasih nomor rekening?” tanya hakim.
“Bukan rekening, kami sampaikan uang cash. Tapi yang menerima…,” kata Isnar.
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (kiri), bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/4/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Pemberian uang tersebut terjadi pada tahun 2020 sampai 2021.
ADVERTISEMENT
“Berapa Saudara siapkan per bulannya?” tanya hakim menggali.
“25 sampai 30 juta, Pak,” kata Isnar.
“Itu Dari awal bulan 2020 sampai?” tanya hakim mempertegas.
“Sampai 2021,” kata Isnar.
“Kurang lebih setahun?” hakim mempertegas.
“Iya,” kata Isnar.
“Itu rutin bulan?” tanya hakim lagi.
“Setiap bulan, iya,” imbuh Isnar.
Isnar juga menyebut harga parfum Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjadi Menteri Pertanian harganya mencapai Rp 4 juta sampai Rp 5 juta per botol.
Hal tersebut diungkapkan Isnar saat dia dicecar oleh Jaksa KPK terkait pembiayaan SYL dan keluarganya yang bersumber dari Kementan.
“Pembelian parfum ada?” tanya jaksa.
“Parfum untuk kebutuhan Pak Menteri, istri Pak Dindo [anak SYL] pembelinya,” kata Isnar.
ADVERTISEMENT
Parfum yang dibeli oleh menantunya itu disebut berasal dari pos dana non-budgeter untuk menteri. “Nilainya berapa, sih, kok, sampai ditagihkan untuk beli parfum saja?” tanya jaksa.
“Ya kurang lebih bisa sekali beli parfum aja Rp 4 sampai 5 juta,” kata Isnar.
Harga segitu untuk sebotol parfum. “Per parfum,” ungkap Isnar.
“Ditagihkan lebih sekali pembelian parfum itu?” tanya jaksa.
“Ditagihkan lebih dari sekali,” imbuh dia.
Mengenai parfum tersebut ditanggapi SYL. Dia membenarkan adanya pembelian parfum yang berasal dari dana yang sudah disediakan. Yang membeli adalah menantunya.
“Saya harus perjelas masalah parfum, parfum itu untuk saya. Parfum dan sunblock, yang membelikan saya, menantu saya, istrinya Dindo. Jadi itu memang rutin, supaya jangan salah,” kata SYL menanggapi kesaksian Isnar.
Ilustrasi parfum. Foto: Shutterstock
Kata dia, dana yang digunakan untuk belanja barang itu adalah berasal dari dana yang sudah disediakan untuk menteri.
ADVERTISEMENT
“Jadi saya benarkan ada pembelian parfum, cuma itu aja,” ungkap dia.
Isnar juga membeberkan biaya ulang tahun (ultah) cucu SYL disebut turut di-reimburse ke Kementan.
Uang yang digunakan untuk membiayai tagihan cucu SYL itu adalah anggaran yang disebut non-budgeter.
Dalam kesaksiannya, Isnar menerangkan soal berbagai aliran uang Kementan untuk keperluan di luar dinas SYL. Termasuk kepada anak-anak dan cucu mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu.
Hal tersebut diungkapkan Isnar saat dicecar oleh hakim. “Selain anak Pak Menteri, Tita, siapa lagi?” kata hakim bertanya soal pemberian uang ke keluarga SYL.
“Putranya Pak Menteri, yang laki,” kata Isnar.
“Siapa namanya?” tanya hakim mempertegas.
“Pak Dindo,” ungkap Isnar.
“Saudara kenal? Ketemu langsung?” tanya hakim.
ADVERTISEMENT
“Kalau permintaan enggak lewat langsung Yang Mulia. Lewat Panji atau Aliandri,” kata Isnar.
“Aliandri tinggal di mana? Rumah dinas atau Makassar?” tanya hakim lagi.
“Makassar, Yang Mulia,” kata Isnar.
Aliandri disebut sebagai orang kepercayaan putra SYL. Dia datang mendatangi Isnar di Kementan untuk memberikan bon atau tagihan biaya ultah cucu SYL, anak Dindo.
“Itu yang datang Aliandri? Apa permintaannya? Jamuan makan juga?” tanya hakim.
“Jamuan makan juga,” kata Isnar.
“Sama apa lagi?” tanya hakim lagi.
“Sama kebutuhan aja. Kebutuhan putranya,” kata Isnar.
“Apa?” hakim memperjelas.
“Ya, kayak ulang tahun…,” kata Isnar.
“Maksudnya?” hakim mengejar penjelasan Isnar.
“Putranya Bang Dindo ulang tahun gitu, minta di-reimburse ke kami,” kata Isnar.
“Di mana ultahnya?” tanya hakim lagi.
ADVERTISEMENT
“Di Makassar. Kadang di Jakarta, juga,” ungkap Isnar.
“Jadi Saudara hanya menerima apa namanya itu?” tanya hakim lagi.
“Bon, siap,” kata Isnar.
“Bon diserahkan Panji atau siapa?” tanya hakim.
“Kadang-kadang diserahkan oleh Ubeid juga bisa, kadang kadang Ali juga,” ungkap Isnar.
“Apa disampaikan ke Saudara?” tanya hakim.
“Ini dibayar. Total segini tolong dibayar,” kata Isnar menirukan perintah.
Bon yang diberikan tersebut, kata Isnar, kadang mereka ulur agak tidak dibayar. Tapi mereka mendapatkan teguran dan ancaman mutasi dari Panji dkk.
“Kalau sudah lewat satu minggu apakah ada yang hubungi Saudara? Menegur?” tanya hakim.
“Ada Yang Mulia, ya, Panji sama Ali,” kata Isnar.
“Apa teguran ke Saudara?” tanya hakim.
“Kalau diulur-ulur marah itu Pak Dindo-nya itu. Nanti kamu bisa dipindah,” kata Isnar menirukan teguran yang disampaikan kepadanya.
ADVERTISEMENT
“Jadi Saudara menyerahkan uang tadi itu, atas nama keluarga menteri itu karena Saudara sukarela atau terpaksa?” tanya hakim mempertegas.
“Terpaksa Yang Mulia,” imbuh Isnar.