Almuzzammil Yusuf, Pembela Nurul Fahmi di Paripurna DPR

25 Januari 2017 11:31 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Anggota Fraksi PKS Almuzzammil Yusuf (Foto: Dokumentasi Humas Fraksi PKS DPR RI)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Fraksi PKS Almuzzammil Yusuf (Foto: Dokumentasi Humas Fraksi PKS DPR RI)
Suaranya lantang dan tegas. Duduk di antara 307 anggota DPR yang hadir, Almuzzammil Yusuf membuka mata dewan tentang peristiwa yang disebutnya sebagai ketidakadilan dalam proses hukum.
ADVERTISEMENT
"Saya yakin saya tidak sendiri dalam merasakan ketidakadilan terhadap proses hukum ini," kata politikus PKS itu, Selasa (24/1) kemarin.
"Untuk penegakan hukum di Indonesia ini saya minta teman-teman yang punya perasaan simpati yang sama untuk berdiri, untuk dilihat oleh media. Yang setuju dengan pernyataan saya ini, saya mohon Anda berdiri," lanjut Muzzammil, lalu bangkit dari duduknya.
Seketika hampir seluruh anggota DPR di ruang paripurna itu berdiri. Termasuk 5 pimpinan DPR di barisan depan, Setya Novanto, Fadli Zon, Agus Hermanto, Fahri Hamzah dan Taufik Kurniawan.
Fahri Hamzah dan Taufik Kurniawan saat sidang paripurna (Foto: Puspa Perwitasari)
zoom-in-whitePerbesar
Fahri Hamzah dan Taufik Kurniawan saat sidang paripurna (Foto: Puspa Perwitasari)
Interupsi di paripurna seperti yang dilakukan anggota Fraksi PKS itu adalah hal yang rutin terjadi setiap paripurna, tapi tak banyak yang menggerakkan para anggota dewan tentang masalah yang ada di masyarakat.
ADVERTISEMENT
Adalah pria bernama Nurul Fahmi yang membuat Almuzzammil lantang bicara. Nurul ditahan di Polres Jakarta Selatan karena membawa bendera yang bertuliskan lafaz tauhid. Padahal menurut Almuzzammil, banyak kejadian saat bendera merah putih diberi tulisan atau gambar, tapi tidak ditindak.
 
Kolase Merah-Putih di coret-coret (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kolase Merah-Putih di coret-coret (Foto: Istimewa)
"Jangan sampai proses hukum yang sedang berjalan menggiring kesimpulan publik bahwa kata mulia 'Laa ilaha Ilalloh' yang telah menemani para pejuang mengusir penajajah, menjadi kata yang terlarang dan direndahkan di bumi Indonesia yang mayoritas muslim!" kata Almuzzammil.
Dikutip dari wikidpr.org, Drs. H. Almuzzamil Yusuf MSi adalah politikus senior PKS yang terpilih untuk ketiga kalinya menjadi anggota DPR-RI periode 2014-2019 mewakili Dapil Lampung I setelah memperoleh 43.974 suara. Pada periode 2009-2014, Almuzzammil bertugas di Komisi I yang membidangi pertahanan, luar negeri, intelijen dan informatika.
ADVERTISEMENT
Di periode 2014-2019 Almuzzammil bertugas menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III yang membidangi hukum, HAM dan keamanan. Lalu, ia bertugas di komisi IV DPR-RI pada tahun 2015. April 2016, Almuzzamil dipercayai Fraksi PKS untuk menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR-RI.
Almuzzammil Yusuf di gedung DPR. (Foto: Dokumentasi Humas Fraksi PKS DPR RI)
zoom-in-whitePerbesar
Almuzzammil Yusuf di gedung DPR. (Foto: Dokumentasi Humas Fraksi PKS DPR RI)
Dalam rapat-rapat komisi, Almuzzammil dikenal cukup aktif terutama saat menjadi salah satu pimpinan di komisi III dan komisi II DPR. Di antaranya dalam pembahasan Perppu KPK tahun 2015, RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Kewirausahaan Nasional, RUU KPK yang sudah mulai dibahas awal 2016, RUU Pilkada dan kini sedang berjibaku dengan RUU Pemilu.
Dari pernikahannya dengan Nurul Hidayati K Ubaya, Zamil dikaruniai 6 orang anak. Namun, tiga anaknya lebih dulu dipanggil Yang Maha Kuasa. 
ADVERTISEMENT
Pada Pilkada 2015, politikus kelahiran Tanjung Karang, Lampung, 6 Juni 1965 itu hendak dicalonkan sebagai calon bupati Pesawaran, Lampung. Namun jelang pendaftaran dia mengundurkan diri. Kini Almuzzammil duduk sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR.