Alphard Hitam yang Terparkir di Rumah Hasto di Bekasi Juga Digeledah KPK

7 Januari 2025 17:43 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kendaraan yang terparkir di rumah pribadi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi yang digeledah penyidik KPK, Selasa (7/1/2025).  Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kendaraan yang terparkir di rumah pribadi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi yang digeledah penyidik KPK, Selasa (7/1/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Rumah pribadi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang beralamatkan Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, digeledah penyidik KPK pada Selasa (7/1). Penyidik juga menggeledah mobil Alphard warna hitam bernopol B 1990 KZM yang terpakir di sana.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pengakuan dari petugas keamanan PDIP atau Chakra Buana yang berjaga di lokasi, ada sekitar 15 orang dari KPK yang datang dengan 7 mobil untuk menggeledah.
Setibanya, mereka menunggu Ketua RW terlebih dahulu untuk melakukan penggeledahan. Ketua RW biasanya menjadi saksi proses penggeledahan.
"Enggak (tidak langsung masuk rumah), nunggu Pak RW dulu tadi," ujar petugas Chakra Buana itu.
Suasana rumah pribadi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi yang digeledah penyidik KPK, Selasa (7/1/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Lebih lanjut, menurut petugas itu, yang membukakan gerbang dan pintu rumah Hasto adalah asisten rumah tangga (ART). Mobil hitam yang terparkir di rumah Hasto pun kemudian digeledah.
"Diperiksa. Diperiksa ke dalam [bagian dalam mobil]," tuturnya.
Adapun berdasarkan keterangan yang dihimpun kumparan di lokasi, penyidik memulai penggeledahan sekitar pukul 14.00 WIB. Hingga saat ini, penggeledahan masih berlangsung.
ADVERTISEMENT
Suasana sekitar rumah Hasto dijaga sejumlah anggota kepolisian dengan senjata laras panjag. Mereka berjaga-jaga di depan gerbang rumah berwarna putih itu, bersama sejumlah petugas Chakra Buana yang berseragam hitam dan berbaret merah.

Sekilas Kasus Hasto di KPK

Suasana rumah pribadi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi yang digeledah penyidik KPK, Selasa (7/1/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Hasto berstatus tersangka dalam dua perkara di KPK, yakni dugaan suap Komisioner KPU dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Dalam perkara dugaan suap oleh Harun Masiku, Hasto diduga menjadi pihak yang turut menyokong dana. Ia dijerat sebagai tersangka bersama Donny Tri Istiqomah selaku orang kepercayaannya.
Suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Caranya adalah dengan menyuap Komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp 600 juta.
ADVERTISEMENT
Suap itu diduga dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri. Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio F dan juga Wahyu Setiawan.
Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Tidak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan–seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya–untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam hp-nya dalam air dan segera melarikan diri.
Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan HP milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.
ADVERTISEMENT
Terkait penetapan tersangka itu, Hasto menegaskan bahwa dirinya dan PDIP bakal menghormati dan menaati proses hukum yang tengah berjalan. Namun saat dipanggil sebagai tersangka kemarin, Hasto tak memenuhinya dan meminta untuk dijadwalkan ulang.